Virus Corona
Masih Ada yang Tak Mau Vaksin? Pemerintah Indonesia Siapkan Sanksi Ini Bagi Warga yang Menolak
Pemerintah Indonesia juga menetapkan, masyarakat yang masuk dalam sasaran penerima vaksin Covid-19 akan dikenakan sanksi administratif apabila tidak
Adapun sanksi administratif ini akan didapatkan, yaitu penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan lainnya mulai administrasi pemerintahan dan/atau denda.
Dalam aturan itu, sanksi dapat dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya.
Tidak cuma sanksi administratif, sasaran vaksin juga tidak mengikuti akan dikenakan sanksi berupa pidana atau kurungan penjara selama 6 hingga 1 tahun.
Hal ini berdasar pada aturan di Perpres No 14 tahun 2021 pasal 13B yang berbunyi:
"Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19, yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A Ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran Covid-19, selain dikenai sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A ayat a dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Wabah Penyakit Menular."
Sementara sesuai UU No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, pasal 14 dan 15 sanksi tersebut dapat dikenakan mulai dari 6 bulan hingga 10 tahun penjara.
Selain itu ditetapkan pula denda mulai dari Rp500 ribu sampai Rp1 juta rupiah.
Penting diketahui, Pemerintah Indonesia saat ini menargetkan lebih dari 181 juta warga sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19.
Adapun sasaran penerima vaksin, yaitu seluruh masyarakat Indonesia yang sudah masuk dalam pendataan penerima vaksin, khususnya yang tidak memiliki alasan medis untuk tidak menerima vaksin.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Turut Jadi Faktor Meningkatnya Angka PHK di Kota Jambi
Baca juga: 3 Zodiak Beruntung Juli 2021 - Scorpio Keluar dari Zona Nyaman dan Siap untuk Bahagia
Baca juga: VIDEO Viral! Satpam Lagi Makan Tiba-tiba Kena Begal Monyet
(*)
Berita lainnya seputar Vaksinasi
SUMBER: GRID HOT