Kasus Rudapaksa
NASIB Gadis 17 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandungnya karena Sudah Lama Menduda, Pelaku Ngaku Kangen
Gadis berusia 17 tahun itu dirudapaksa oleh ayah kandung saat sang anak bertandang kerumah ayahnya tengah malam. Pelaku mengaku kangen dengan putrinya
TRIBUNJAMBI.COM -- Sungguh bejad ulah ayah kandung terhadap putrinya yang mulai beranjak remaja ini.
Pria berinisial AH (49) merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Gadis berusia 17 tahun itu dirudapaksa oleh ayah kandung saat tengah malam.
Sebut saja gadis 17 tahun itu bernama Mawar.
Akibatnya, korban terus menangis seusai pulang dari rumah ayah kandungnya.
Ayah dan ibu korban sejak beberapa tahun lalu memang sudah pisah rumah karena bercerai.
Selama ini, korban tinggal bersama ibu kandungnya.
Sementara sang ayah, tinggal seorang diri di rumah yang berlokasi di Blitar.
AKP Ardian Yudo, Kasat Reskrim Polres Blitar, Rabu (30/6/2021) menjelaskan, kasus itu bermula dari korban disuruh ke rumah bapaknya.
Korban selama ini ikut ibunya, sejak kedua orangtua itu bercerai beberapa tahun lalu .
"Setelah bercerai, korban dibesarkan ibunya. Mereka tinggal di desa lain (yang tak jauh dari rumah pelaku)," paparnya.
Baca juga: Terungkap Deretan Kontraktor yang Modali Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel
Saat itu, pelaku yang tak lain ayah kandung korban menghubungi anaknya.
Entah awalnya kangen karena sudah lama tak bertemu atau sudah ada niat keji sebelumnya.
Saat itu, korban disuruh datang ke rumahnya.
Pelaku meminta korban datang ke rumahnya untuk diajak bersih-bersih rumah.