Kasus Rudapaksa

NASIB Gadis 17 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandungnya karena Sudah Lama Menduda, Pelaku Ngaku Kangen

Gadis berusia 17 tahun itu dirudapaksa oleh ayah kandung saat sang anak bertandang kerumah ayahnya tengah malam. Pelaku mengaku kangen dengan putrinya

Editor: Rohmayana
Kolase/Tribunjambi.com
Ilustrasi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri 

Setelah pulangmenginap dari rumah sang ayahnya, ia malah terus menangis.

Ibu kandung korban pun curiga melihat perubahan sikap putrinya.

"Akhirnya, kasus itu terungkap karena korban menangis saat pulang dari rumah bapaknya. Melihat kondisi anak gadisnya seperti itu, ibunya curiga.

Sebagai sesama perempuan, nalurinya jeli dan tterus menanyai korban," ungkapnya.

Awalnya, korban tak mengaku karena mungkin malu.

Baca juga: Obat Ivermectin yang Disebut Susi Pudjiastuti Bantu Penyembuhan Covid-19 Teryata Jenis Obat Cacing

Namun, setiap kali didesak oleh ibunya, korban hanya bilang kalau tak akan mau lagi datang ke rumah bapaknya.

Pengakuan korban itu kian membuat ibunya curiga sehingga anak gadisnya itu terus dirayu agar mau menceritakan apa yang telah dialaminya.

Begitu anaknya bercerita apa adanya, ibunya merasa bak disambar petir pada siang bohong.

"Akhirnya, dengan didampingi ibunya, korban melaporkan kasus itu, dengan pelakunya bapaknya sendiri," terangnya.

Pelaku AH diamankan dan akan dimasukkan ke sel Polres <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/blitar' title='Blitar'>Blitar</a>.

Pelaku AH diamankan dan akan dimasukkan ke sel Polres Blitar. (surya.co.id/imam taufiq)

Baca juga: Perkara Tidak Mau Nurut, Seorang Ibu Kunci Bocah 2 Tahun dalam Lemari Selama 30 Menit

Baru Bebas Dari Penjara

AH (49) pelaku rudapaksa kepada putrinya rupanya belum lama bebas dari penjara.

Pria asal Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi

Pelaku baru keluar tahanan beberapa bulan kemarin.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved