Gubernur Sulsel Ditangkap
Terungkap Deretan Kontraktor yang Modali Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel
Agung Sucipto alias Anggu kembali "bernyanyi" dalam sidang di Pengadilan Tipikor Makassar, di Makassar, Sulsel, Kamis (1/7/2021).
TRIBUNJAMBI.COM -Siapa kontraktor yang jadi pemodal Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel akhirnya terungkap.
Agung Sucipto alias Anggu kembali "bernyanyi" dalam sidang di Pengadilan Tipikor Makassar, di Makassar, Sulsel, Kamis (1/7/2021).
Anggu yang jadi terdakwa dalam kasus suap proyek infrastruktur di Sulsel itu akhirnya menyebut siapa saja yang jadi pemodal buat dukung Nurdin Abdullah.
Kontraktor sekaligus Direktur PT Agung Perdana Bulukumba itu menyebut jika dirinya dan Direktur PT Putra Jaya, Petrus Yalim adalah 'bohir' bagi Nurdin Abdullah pada Pilgub Sulsel 2018.
"Waktu beliau nyalon sebagai gubernur, ada bantuan dana dari saya sekitar Rp 4 miliar. Ini untuk bantuan baju, spanduk, baliho, dan sewa mobil," ujar Anggu dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
"Untuk sewa mobilnya itu saya transfer uang Rp 125 juta per bulan, selama satu tahun ke pemilik penyewaan mobil," ujarnya.
Duit bantuan bernilai miliaran itu kebanyakan diserahkan melalui saudara kandung Nurdin Abdullah bernama Andi Rilman Abdullah alias Karaeng Nawang, politisi Partai Nasdem sekaligus mantan caleg untuk DPRD Sulsel di Pemilu 2019.
"Kalau sisanya, Itu tidak melalui pemilik, tapi melalui Karaeng Nawang, adik Pak NA (Nurdin Abdullah)," ujar Anggu, mantan Bendahara DPD Partai Nasdem Bulukumba.
Mendengar keterangan Anggu, Jaksa Penuntuk Umum (JPU) dari KPK, M Asri kemudian mempertegas jika terdakwa Agung Sucipto membantu Nurdin Abdullah melalui Karaeng Nawang.
"Ada empat item tadi Anda sebutkan, saudara membantu langsung melalui pemilik bus, dan sisanya ke Karaeng Nawang?," tanyanya kepada Anggu.
Hal ini pun diakui oleh Anggu.
"Benar, Pak," kata Anggu menegaskan dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ibrahim Palino, didampingi dua Hakim Anggota, yaitu M Yusuf Karim dan Arif Agus Nindito.
JPU kembali bertanya, apakah Anggu kemudian memberikan bantuan kepada NA.
Anggu pun membenarkan, jika ia dan kontraktor Petrus Yalim sepakat untuk membantu NA dalam Pilgub.
Dalam sidang tersebut, Anggu didampingi empat penasihat hukumnya, yakni M Nursal, Bobby Ardianto, Afdalis, dan Fernando.