Gubernur Sulsel Ditangkap
Terungkap Deretan Kontraktor yang Modali Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel
Agung Sucipto alias Anggu kembali "bernyanyi" dalam sidang di Pengadilan Tipikor Makassar, di Makassar, Sulsel, Kamis (1/7/2021).
Kenal dari Bantaeng
Asri bersama tiga JPU lainnya, yakni Siswandono, Januwar Dwi Nugroho, dan Andriansyah juga menanyakan apakah sebelumnya Agggu pernah berkomunikasi dengan NA saat hendak mencalonkan diri sebagai gubernur.
"Iya, pernah ketemu beberapa kali di sebuah acara di Makassar. Pernah membicarakan masalah Pilgub. Pak Nurdin tanya, apakah saya siap membantu? Jadi saya jawab, kalau saya mampu, InsyaAllah saya akan bantu," ujar Aggu menjawab pertanyaan JPU.
JPU juga menanyakan awal mula Anggu bisa mengenal NA.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Punya Tanah Rp 15 Miliar di Amerika, Dua Jenderal Ini Kalah Kaya
Agung menjelaskan, awalnya ia dikenalkan dengan NA melalui Petrus.
"Pada saat itu saya dari Kabupaten Bulukumba dalam perjalanan ke Makassar. Ada kenalan saya namanya Petrus Yalim. Dia suruh saya singgah di Bantaeng untuk dikenalkan dengan Bupati Bantaeng, yaitu Pak NA," ujar Anggu.
Anggu pun mendatangi Rumah Jabatan Bupati Bantaeng bersama Petrus untuk bertemu NA.
Mereka bertemu sekitar setengah jam.
"Kurang lebih setengah jam. Hanya sekedar membicarakan perkembangan pembangunan di Bantaeng," ujar Anggu kepada JPU.
Minta Proyek
Tak sampai di situ, JPU kembali menggali informasi lebih dalam terkait apakah dalam pembicaraan tersebut Anggu pernah meminta proyek ke NA.
"Saat itu belum. Baru satu (atau) dua tahun setelahnya baru saya minta. Saya kenal dengan adiknya Pak Bupati, namanya Karaeng Nawang. Melalui beliau, saya minta petunjuk. Kemudian diusulkan mendaftar di salah satu proyek. Saat itu saya menang dengan nilai anggaran Rp 1 miliar," ungkapnya mengatakan.
Ia mengaku, saat NA masih menjadi Bupati Bantaeng, dirinya hanya berhubungan melalui Karaeng Nawang.
Fee Ratusan Juta
Lebih lanjut, JPU kembali menanyakan apakah Anggu pernah memberi uang kepada NA atau Karaeng Nawang.