Kasus Pembunuhan
Wanita Hamil Tewas Dibunuh Suami Sendiri Karena Cemburu Buta, Jasad Dikubur di Lubang Septic Tank
Kasus pembunuhan terhadap wanita hamil di Pekanbaru yang jasadnya dikubur didalam lubang septic tank akhirnya terungkap. Pelakunya adalah suami korban
"Harapan saya dihukum seberat-beratnya, atau hukuman mati. Soalnya adik saya dibunuh seperti tidak manusia, seperti hewan adik saya dibunuh. Apalagi dalam keadaan hamil 7 bulan," kata kakak kandung korban, Ahmad Sutanto, Rabu (23/6/2021).
Ahmad mengaku, pihak keluarga sudah dihubungi polisi mengenai pelaku sudah berhasil diringkus.
Namun, ia belum mengetahui motif aksi keji yang dilakukan tersangka.
Pasalnya menurut Ahmad Sutanto, pihak keluarga selama ini tahunya tersangka dan korban baik-baik saja.
"Selama ini yang kita tengok di rumah, orang ini (tersangka dan korban) kita dengar nggak pernah ribut. Kok tiba-tiba kejadian kayak gini, kami sangat terkejut. Sangat menyayangkan peristiwa ini," urai Ahmad Sutanto, Rabu (23/6/2021) siang.
Baca juga: Sepanjang 2021 Sebanyak 13 Hotspot Terpantau di Dekat TNBS Tanjabtim
Ahmad pun mengatakan pelaku sempat berpura-pura mencari korban bersama keluarga.
"Dia (tersangka) yang bunuh, dia pula yang pura-pura mencari korban bersama keluarga. Saya tidak terima, hukum berat, kalau bisa hukuman mati. Nyawa dibalas nyawa," tegasnya lagi.
Bayinya Ikut Meninggal
Janin bayi Siti Hamidah ikut meninggal dunia saat masih di dalam kandungan korban.
Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan di rahim korban ditemukan sesosok janin bayi.
Janin itu memiliki berat 440 gram, panjang 15 centimeter, dan perkiraan usia janin dalam kandungan, adalah 24 minggu.
"Jadi dua-duanya (baik korban dan janin) sudah dalam keadaan meninggal," paparnya.
Sementara itu, diperkirakan korban sudah meninggal dunia sekira 8 sampai 21 hari.
"Karena ini di tanah, maka proses pembusukannya jadi melambat. Kalau di udara terbuka, baru biasanya lebih cepat.
Karena dia di tanah, sesuai dengan teori yang kita pahami itu sekira 8-21 hari," beber Kompol Supriyanto. (*)
SUMBER : Kompas.com/Tribun Pekanbaru
A