Kasus Pembunuhan

Wanita Hamil Tewas Dibunuh Suami Sendiri Karena Cemburu Buta, Jasad Dikubur di Lubang Septic Tank

Kasus pembunuhan terhadap wanita hamil di Pekanbaru yang jasadnya dikubur didalam lubang septic tank akhirnya terungkap. Pelakunya adalah suami korban

Editor: Rohmayana
ist
Wanita Hamil Ditemukan Dikubur di lubang septic tank Depan Rumah di Pekanbaru. Ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri (capture) 

TRIBUNJAMBI.COM -- Pembunuhan terhadap wanita hamil di Pekanbaru yang jasadnya dikubur didalam lubang septic tank akhirnya terungkap.

Ternyata korban dibunuh oleh suaminya sendiri karena sakit hati.

Pelarian pelaku yang kuburkan jasad wanita hamil di lubang septic tank berakhir.

Lelaki bernama Alex Iskandar Putra alias AIP ini berhasil diringkus polisi setelah sempat melarikan diri.

Jasad Siti Hamidah ditemukan di lubang bekas galian di septic tank di Perumahan Griya Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Selasa (8/6/2021) lalu.

Ia tewas bersama janin bayi dalam kandungannya yang terjubur di dalam lubang tersebut.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan bahwa pelaku pembunuhan Siti Hamidah adalah suaminya, AIP (28).

v

pelaku pembunuhan wanita jhamil di septic tank Kampar, Riau ditangkap (ist Tribun Pekanbaru)

Baca juga: Dampingi Istri Saat Hamil, Potret Lawas Annisa Pohan dan AHY Disebut Mirip Al dan Andin Ikatan Cinta

Pelaku ditangkap di Kabupaten Ngajuk, Provinsi Jatim, Selasa (22/6/2021) sore.

"Tim khusus kita dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Polres Kampar dan Polsek Tapung telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Siti Hamidah.

Pelaku adalah suami korban berinisial AIP," ungkap Agung kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Rabu (23/6/2021).

Agung menjelaskan, dua pekan setelah membunuh istrinya, pelaku kabur ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Baca juga: Ibu Hamil Ditemukan Tewas Tergantung di Pintu Kamar Mandi, Ternyata Dibunuh Suaminya Sendiri

Pengakuan Pelaku

AIP saat ini hanya bisa pasrah seusai diamankan oleh polisi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved