Remaja Jadi Korban Rudapaksa yang Dilakukan Oknum Polisi, Komisi III Sebut Menjadi Evaluasi Mendalam
"Saya mengecam keras kasus pemerkosaan yang dialami korban. Saya minta pelaku yang saat ini sudah menjadi tersangka, diberikan hukuman berat. Proses p
Editor:
Muuhammad Ferry Fadly
Setibanya di Polsek, korban dan temannya ditempatkan di ruangan yang terpisah.
Keduanya disangkakan melakukan pelarian ke Sidangoli.
Korban secara tegas menepis sangkaan itu karena telah mendapatkan izin dari orang tua.
Setelah pemeriksaan selesai, korban dibawa ke ruangan terpisah. Pelaku kemudian mengunci pintu ruangan tersebut.
Tidak lama setelah itu, korban keluar dari ruangan tersebut sambil menangis dan mengaku telah dirudapaksa oleh Briptu II.
Korban mengaku diancam oleh pelaku bakal masuk penjara jika tak menuruti keinganan bejat Briptu II.
Tak hanya merudapaksa, Briptu II juga diduga melakukan kekerasan terhadap korban.
Sumber : TRIBUNNEWS