Oknum Polisi Rudapaksa Gadis
Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf Atas Kelakukan Briptu Nikmal Idwar, Janji Akan Pecat Pelaku Rudapaksa
Berita Nasional - Ulah Briptu Nikmal Idwar yang merudapaksa anak di bawah umur sudah membuat malu Polri.
"Tanpa pandang bulu," ujarnya.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Adip Rojikan sebelumnya menyatakan, Briptu Nikmal Idwar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Ternate.
Untuk diketahui Briptu Nikmal Idwar (sebelumnya disebutkan Briptu II), diduga merudapaksa gadis remaja berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.
Kejadian terjadi saat korban bersama temanya datang ke daerah Sidangoli pada Sabtu (13/6/2021) dini hari.
Mereka dari Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.
Lantaran hari sudah larut malam, mereka memutuskan menginap di suatu tempat di daerah sekitar.
Korban dan temannya masuk ke penginapan sekitar pukul 01.00 WIT.
• Nasib Anggota Polisi Yang Merudapaksa Gadis 16 Tahun di Polsek, Hukuman Penjara Cukup Lama Menanti
• Rizieq Shihab Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Swab Test Rumah Sakit Ummi, Langsung Banding
• Inilah Hikmah dan Manfaat Puasa Daud Meski Dilakukan Saat Pandemi Covid-19
Setelah itu, keduanya didatangi oleh oknum polisi ke polsek menggunakan mobil patroli.
Mereka diminta ikut ke polsek tanpa alasan yang jelas. Setibanya di polsek, korban dan temannya ditempatkan di ruangan berbeda untuk dimintai keterangan.
Di polsek, Briptu Nikmal memperkosa korban.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Briptu Nikmal Idwar, Polisi Pemerkosa Remaja di Maluku Utara Akan Dipecat