Oknum Polisi Rudapaksa Gadis
Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf Atas Kelakukan Briptu Nikmal Idwar, Janji Akan Pecat Pelaku Rudapaksa
Berita Nasional - Ulah Briptu Nikmal Idwar yang merudapaksa anak di bawah umur sudah membuat malu Polri.
Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf Atas Kelakukan Briptu Nikmal Idwar, Janji Akan Pecat Pelaku Rudapaksa
TRIBUNJAMBI.COM - Tindakan yang dilakukan Briptu Nikmal Idwar mencoreng wajah Polri.
Kenapa tidak, ulah Briptu Nikmal Idwar yang merudapaksa anak di bawah umur sudah membuat malu Polri.
Tindakan yang dilakukan Briptu Nikmal Idwar anggota Polsek Jailolo Selatan itu tidak bisa ditolerir lagi.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akan memecat Briptu Nikmal Idwar.
Briptu Nikmal Idwar merupakan pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.
Dikatakan Irjen Pol Ferdy Sambo, Briptu Nikmal Idwar akan mengikuti mekanisme Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.
"Bidang Propam Polda Maluku Utara dan Divisi Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat kepada yang bersangkutan," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).
Irjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatan Briptu Nikmal Idwar.
Menurut Irjen Pol Ferdy Sambo, perbuatan keji yang dilakukan Briptu Nikmal Idwar telah melukai hati institusi Polri.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia terhadap perbuatan keji dan biadab tersangka," katanya.
Mengenai korban NI, kata Irjen Pol Ferdy Sambo, akan mendapatkan pendampingan dari Bareskrim Polri.
Untuk proses penyidikan dilakukan Polda Maluku Utara.
"Supaya dikenakan pasal pidana seberat-beratnya," kata Irjen Pol Ferdy Sambo.
Irjen Pol Ferdy Sambo mengingatkan, seluruh anggota Polri, siapa saja yang melakukan perbuatan tercela dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat akan segera ditindak.