Inovasi Patin Jambi Kito
Patin Jambi Kito Terpilih Untuk Beradu Dengan 99 Inovasi Lain di Kemenpan RB
Berita Jambi - Patin Jambi Kito dari SKIPM Jambi beradu dengan inovasi lain dari kementerian/lembaga, pemda, BUMN dan BUMD.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rahimin
Patin Jambi Kito Terpilih Untuk Beradu Dengan 99 Inovasi Lain di Kemenpan RB
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kreativitas dan inovasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memberikan pelayanan akan diadu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Tak tanggung-tanggung, dua inovasi perwakilan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) masuk sebagai finalis Top 99 Inovasi setelah bersaing dengan 1.609 proposal inovasi lain.
Pertama, Pelayanan Terintegrasi Jaminan Ikan Bermutu Tinggi dan Karantina Profesional (Patin Jambi Kito) dari SKIPM Jambi akan beradu dengan 99 inovasi lain dari kementerian/lembaga, pemda, BUMN dan BUMD.
Kemudian aplikasi layanan cukup mudah dan gampang (Si Chupang) dari Balai KIPM Mataram akan diadu dengan 15 replikasi inovasi dari kementerian/lembaga lain.
"Alhamdulillah, dua inovasi KKP yang mana dua-duanya dari UPT kita jadi finalis kompetesi inovasi Kemenpan-RB 2021," kata Kepala BKIPM, Rina, saat mengetahui surat Kemenpan-RB terkait pengumuman finalis kompetisi tersebut, di Jakarta.
Rina, memaparkan inovasi Patin Jambi Kito dilatarbelakangi oleh permasalahan wabah penyakit ikan di Provinsi Jambi.
Terlebih KKP telah menetapkan wilayah ini sebagai Pusat Patin Nasional (PUSTINA) atau salah satu sentra produksi ikan.
Pada 2017 silam, terdapat 8 kasus wabah dan menyebabkan kerugian ekonomi sekira Rp400-450 juta.
Selain itu, rendahnya mutu ikan pasca panen atau tangkapan nelayan, juga dapat membahayakan konsumen (aspek keamanan pangan) dan terbukti membatasi daya saing Jambi di pasar nasional/ekspor.
"Efektivitas Patin Jambi Kito terlihat dari penurunan wabah menjadi 2 kasus pada tahun 2019 dan 0 insiden di tahun 2020," ujarnya.
Sementara itu kelahiran "Si Chupang" dilatarbelakangi dorongan sertifikasi terintegrasi dan memudahkan pengguna jasa yang berada di lokasi yang jauh untuk tetap mendapatkan pelayanan.
Mulai dari sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB), sertifikat Hazard Analytical Critical Control Point (HACCP) hingga fitur profil pengguna jasa, bisa diakses di aplikasi tersebut.
"Ini bentuk kemudahan, kita manfaatkan digitalisasi sebagai bentuk transparansi juga kepada pengguna jassa sekaligus mencegah pungli," katanya.
• Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Batang Merangin Dilanjutkan, Tim Sisir Hingga 1,5 Km dari TKP
• 2 Pelajar SMA di Kota Jambi Protes Ditetapkan Jadi Tersangka Pemukulan, Mengaku Harus Dapat Diversi
• Dua Anggota KKB Papua Menyerah Karena Capek dan Sering Kelaparan, Serahkan Senjata Api ke Polisi
Rina berharap, masuknya dua inovasi dari dua UPT BKIPM ini memacu yang lain untuk melakukan hal serupa. Terlebih di situasi pandemi Covid-19, diperlukan langkah-langkah luar biasa agar pelayanan kepada publik tetap berjalan optimal.
"Semoga ini jadi pelecut bagi yang lain bahwa kita harus melakukan langkah extraordinary dalam memberikan pelayanan," pungkasnya.(tribun jambi/monang widyoko/*)