Berita Batanghari
KPHP Batanghari Ungkap Solusi Selesaikan Tindakan Anarkis Kelompok Masyarakat Terhadap PT REKI
”Mungkin harus ada catatan khusus karena sebagian lahan sudah terlanjur dikuasi masyarakat, mungkin perlu disepakati tidak ada tindakan ilegal, pembuk
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI/HO
Kondisi Pos Simpang Macan di Kawasan Hutan Restorasi setelah diserang warga
”Mungkin harus ada catatan khusus karena sebagian lahan sudah terlanjur dikuasi masyarakat, mungkin perlu disepakati tidak ada tindakan ilegal, pembukaan lahan baru dan lain-lainnya,” ungkapnya.
Diketahui di PT REKI sudah pernah terbit SK Kulin-KK terhadap masyarakat batin sembilan ada empat kelompok dan kedepan ada dua akan disepakati SK Kulin-KK nya.
"Harapannya ke arah sana bisa sesuai regulasi yang ada," pungkasnya.
Baca juga: OCBC NISP Hadirkan Solusi Perbankan Bisnis yang Komprehensif untuk Nasabah Korporasi
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemerintah Susun RPJMN Sesuai Kebutuhan dan Permasalahan Daerah
Baca juga: Disdukcapil Kota Jambi Imbau Masyarakat Urus Akta Kematian, Ini Manfaatnya
Berita Terkait