Konflik di Hutan Restorasi
Dua Orang Staf PT REKI Disandera Warga, Tiga Pos Pengamanan Turut Dibakar Puluhan Orang
Dua orang staf PT REKI disandera warga. SAD Batin Sembilan disandera. PT Reki diserang warga. Pos simpang macan dirusak.
Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
Dalam proses negosiasi tersebut, warga meminta ganti rugi Rp 450 juta kepada manajemen Hutan Harapan sebagai ganti rugi hasil produksi sawit yang busuk.
Sekitar pukul 05.00 WIB, Tim kepolisian Polres Batanghari berhasil melepaskan dua staf Hutan Harapan, dan membawa mereka kembali ke basecamp Hutan Harapan tanpa ada cedera.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada pemenuhan ganti rugi Rp 450 juta menebus dua staf Hutan
Harapan.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya persuasif, tapi warga terus menolak. Kami serahkan kasus perusakan, pembakaran pos pengamanan, dan penyanderaan staf Hutan Harapan kepada aparat
yang berwenang,” terang Damanik.
Fakta lapangan, ada indikasi kuat kejadian itu didominasi kepentingan oknum dari luar.
Ia berharap kasus pembakaran pos pengamanan dan penyanderaan warga Batin Sembilan tidak memantik konflik horizontal.
Baca juga: Film Kinipan Hadirkan Kisah Kehancuran Ekositem Indonesia
Baca juga: Pria Ini Berhasil Raup Untung Rp 54 Juta per Bulan dari Manipulasi Sistem Cashback Ecommerce