Ahok Hapus Fasilitas Kartu Kredit Bagi Pimpinan Pertamina, Limitnya Capai Rp 30 Miliar
limit kartu kredit yang diterima Ahok dari Pertamina mencapai Rp 30 miliar. ”Yang saya dapatkan buat saya sebagai komisaris utama limitnya Rp30 milia
"Toh tagihan kartu bisa maksimal 40 hari jika pakainya pas. Lagipula pejabat Pertamina ada staf yang utusan tiket, hotel, dan acara acara. Kenapa harus direksi yang pegang kartu kredit?" imbuh Ahok.
Selain menghapus fasilitas kartu kredit, RUPS BUMN minyak itu juga menghapus fasilitas uang representatif.
Ahok menyebut penghapusan fasilitas ini bisa membantu perusahaan untuk berhemat.
Walaupun terkait nominal ia mengaku tidak tahu karena tidak ada transparansi dari dewan direksi.
Ia menyebut 'uang saku' direksi tersebut diberikan di luar gaji.
Untuk diketahui, uang representatif adalah tambahan uang saku kepada pejabat negara, sekretaris daerah, pimpinan dan anggota DPRD, dan pejabat eselon II dalam melakukan perjalanan dinas.
"Masih ada uang representatif direksi yang sampai saat ini kaki belum diperlihatkan. Direksi sudah oke dan akan dijalankan Direktur Keuangan. Ini (uang representatif) di luar gaji," ungkapnya.
Ahok menyebut penghentian uang representatif ini mulai berlaku sejak Selasa (15/6/2021) setelah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Baca juga: Penampakan Klinik Agnez Mo, Selain Dapat Vaksin Covid-19 Gratis Masyarakat Juga Dapatkan Ini!
Baca juga: Pose Pakai Baju Renang, Tamara Bleszynski Diperlakukan Begini Oleh Netizen: Kamu Jangan Ngeras Ya!
Ia memastikan keputusan ini sudah disetujui oleh semua pihak, dari dewan direksi hingga komisaris.
"Sejak kemarin sudah harus setop," katanya.
"Secara lisan, para dewan komisaris dan dewan direksi tidak ada yang keberatan di RUPS atau menolak usulan penghapusan kartu kredit korporasi," kata Ahok.
Tak hanya jajaran internal, Ahok menyebut Menteri BUMN Erick Thohir juga sudah memberi lampu hijau atas rencana penghapusan kartu kredit tersebut.
"Itu teknik operasional. Prinsipnya Pak Menteri setuju, tetapi karena dalam RUPS diwakili surat kuasa, tidak spesifik bicara setuju," ujarnya. (tribun network/dns/dod)
Sumber: TribunJakarta.com