Muhammad Yusuf Ternyata Punya Harta Segini, Jadi Sorotan Usai Sunat Hukuman Jaksa Pinangki 6 Tahun

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Muhammad yusuf jadi sorotan setelah mengabulkan permohonan banding yang diajukan Jaksa Pinangki.

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pinangki Sirna Malasari, terdakwa kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra. 

Aset lain yang dimiliki Muhammad Yusuf adalah alat transportasi dan mesin yang nilainya mencapai Rp 326 juta.

Muhammad Yusuf juga masih memiliki sejumlah aset yang menambah pundi-pundi harta kekayaannya.

Rinciannya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 336.150.000 serta kas dan setara kas Rp 43.242.839.

Berikut ini daftar harta kekayaan Muhammad Yusuf, hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memberikan vonis 4 tahun penjara kepada Jaksa Pinangki:

A. Tanah dan Bangunan Rp 1.700.000.000

- Tanah dan Bangunan seluas 513 m2/149 m2 di Sumedang, Jawa Barat yang berasal dari warisan senilai Rp1.000.000.000

- Tanah dan Bangunan seluas 198 m2/108 m2 di Subang, Jawa Barat, yang merupakan hasil sendiri Rp700.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp326.000.000
- Mobil Toyota Kijang- STW Minibus Tahun 1993 yang merupakan hasil sendiri Rp150.000.000

- Motor Suzuki Shogun Tahun 2004 dari hasil sendiri senilai Rp6.000.000

- Mobil Toyota Kijang Innova Minibus Tahun 2008 dari hasil sendiri senilai Rp 150.000.000

- Motor Yamaha NMAX Tahun 2015 dari hasil sendiri senilai Rp 20.000.000

C. Harta Bergerak lainnya Rp 336.150.000

D. Surat Berharga Rp ----

E. Kas dan Setara Kas Rp 43.242.839

F. Harta Lainnya Rp ----

Sub Total Rp 2.405.392.839

Utang Rp ----

Total Harta Kekayaan Rp 2.405.392.839

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved