Sopir Taksi Online Wanita Tewas Dibunuh Penumpang 3 Pria, Terima Orderan Karena Dibayar Rp 3 Juta
Nasib malang dialami seorang sopir taksi online wanita yang tengah mengantar penumpangnya. Wanita ini dibunuh oleh tiga penumpang pria.
Sedangkan mobil korban yang belum diketahui jenisnya dirampas ketiga pelaku.
Kemudian para pelaku menjual mobil hasil rampasannya dan uangnya dibagikan.
Baca juga: Lowongan Kerja PT YAMAHA INDONESIA ada 9 Posisi Penempatan Jambi, Bitung, Jakarta, Yogyakarta
Mobil Korban di Jual
Para pelaku rupanya sudah menjual mobil milik korban kepada penadah.
Hal itu diketahui setelah polisi meringkus salah satu pelaku berinisial MYS.
Setelah ditahan polisi, MYS membeberkan bagaimana kronologis pembunuhan itu dirancang ketiga pelaku.
Dari tangan MYS polis menyita barang bukti berupa kartu Anjungan Tunai Mandiri, satu sepeda motor dan satu handphone.
“Uang sisa hasil penjualan Rp 16 juta turut disita. Mobil korban diambil dan dijual,” kata Winardy.
Kini Y dan L masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Aceh.
Ilustrasi (Tribun Kaltim)
Pelaku Sindikat
Kepala Divisi Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menerangkan, ketiga pelaku merupakan sindikat perampok taksi online.
Menurutnya, pelaku juga pernah merampas mobil taksi online Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BK 1468 EA milik M Yusuf Sipahutar pada 30 Juli 2020.
Dalam kasus ini, M Yusuf berhasil melompat dari mobil dan mengalami luka berat serta minta perlindungan ke Polsek Banda Baro, Aceh Utara.
Mobil itu pun berhasil diamankan Polsek.
“Mereka ini sindikat," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) Jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.
"Dua pelaku lainnya kami imbau menyerahkan diri. Tim masih di lapangan, sehingga beberapa hal masih didalami sampai kedua pelaku sisanya ditangkap,” jelas Winardy. (*)
SUMBER : TribunnewsBogor.com/Tribun Medan