Sopir Taksi Online Wanita Tewas Dibunuh Penumpang 3 Pria, Terima Orderan Karena Dibayar Rp 3 Juta
Nasib malang dialami seorang sopir taksi online wanita yang tengah mengantar penumpangnya. Wanita ini dibunuh oleh tiga penumpang pria.
TRIBUNJAMBI.COM --Nasib malang dialami seorang sopir taksi online wanita yang tengah mengantar penumpangnya.
Wanita ini dibunuh oleh tiga penumpang pria karena tergiur dibayar Rp 3 juta.
Kasus pembunuhan seorang sopir taksi online di Medan menggemparkan publik.
Korban dibunuh lalu mayatnya dibuang ke jurang.
Tak hanya itu, pelaku yang disinyalir berjumlah 3 orang ini juga membawa kabur mobil.
Saat ini, salah seorang pelaku berinisial MYS sudah berhasil diringkus oleh polisi.
Namun, keduanya temannya hingga saat ini dikabarkan masih buron.
Baca juga: Bukannya Simpatik, Denise Chariesta Nekat Serang Anji Usai Ditangkap Polisi: Woi Kualat Lo Sama Gue!
Seperti diketahui, Chiw Yet Haw (40) ditemukan tewas di jurang Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara pada 7 Juni 2021 lalu.
Peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat Chiw Yet Haw menerima telepon dari MYS, warga Desa Laksamana, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.
Rupanya, MYS ini merupakan salah satu sindikat perampokan mobil taksi online yang beroperasi di Aceh.
MYS diketahui mendapat nomor telepon Chiw Yet Haw dari pria berinisial Y.
Y diketahui pernah menggunakan jasa taksi online yang dikendarai Chiw Yet Haw (C) beberapa bulan lalu di Medan, Sumatera Utara.
Mendapat telepon dari MYS, korban lantas menjemputnya di Depan Kantor Imigrasi, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan untuk berangkat ke Kota Langsa, Aceh.
“Kepada korban, MYS mengaku baru pulang dari Malaysia sebagai tenaga kerja di sana. Dia menelepon langsung tanpa lewat aplikasi. C mengenal Y, salah satu penumpangnya. Maka dia mau mengantarkan pelaku ke Langsa,” kata Kepala Divisi Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy lewat sambungan telepon, Sabtu (12/6/2021)
Baca juga: Lowongan Kerja PT Home Credit Indonesia Posisi Field Collector Penempatan Jambi dan Sekitarnya
Sepanjang perjalanan dari Medan ke Kota Langsa, Aceh, Chiw Yet Haw rajin mengirimkan laporan lokasi lewat aplikasi Zenly.
Dari sina lah polisi menyelidiki asal mula pelaku pembunuhan itu.
Polisi mengevakuasi mayat wanita di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (6/6/2021). (Dok Mapolres Lhokseumawe/ Kompas.com)
Tergiur Bayaran Rp 3 Juta
Sang driver taksi online wanita yang tewas dibunuh penumpangnya diduga tergiur dengan bayaran cukup besar yang dijanjikan oleh pelaku.
Setiba di Langsa, MYS meminta korban untuk menjemput dua temannya yaitu Y dan L.
Bagi korban, Y merupakan penumpang sebelumnya sehingga tak masalah menjemputnya di Simpang Commodor, Kota Langsa.
“Saat bertemu Y dan L inilah, korban diminta langsung mengantarkan ketiganya ke Lhokseumawe dengan iming-iming korban akan diberi tambahan ongkos Rp 3 juta,” kata Kombes Pol Winardy.
Baca juga: Ucapan Gading Marten Saat Bahas Gempi Bak Isyaratkan Rujuk dengan Gisel: Jadi Mau Gak Mau
Korban Dijerat Dijalanan
Korban sopir taksi online wanita ini dijerat lehernya saat dalam perjalanan.
Saat itu, ketiga pelaku dalam mobil mengarahkan korban untuk mengantar ke Desa Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.
Saat itu, korban sempat menanyakan pada pelaku kenapa gelap sekali jalanan desa itu.
TERUNGKAP Kenapa Sopir Grab Medan Chiw Yet Haw Mau Antar Penumpang Pria ke Aceh hingga Dibunuh . Kolase MYS dan korbannya sopir Grab dari Medan Chiw Yet Hau
Setelah bertanya itulah, korban dijerat dengan sabuk pengaman mobil hingga tewas.
Ketiga pelaku lalu membawa korban kewisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.
Jenazahnya dibuang sekitar enam kilometer dari jalan utama destinasi wisata itu.
Sedangkan mobil korban yang belum diketahui jenisnya dirampas ketiga pelaku.
Kemudian para pelaku menjual mobil hasil rampasannya dan uangnya dibagikan.
Baca juga: Lowongan Kerja PT YAMAHA INDONESIA ada 9 Posisi Penempatan Jambi, Bitung, Jakarta, Yogyakarta
Mobil Korban di Jual
Para pelaku rupanya sudah menjual mobil milik korban kepada penadah.
Hal itu diketahui setelah polisi meringkus salah satu pelaku berinisial MYS.
Setelah ditahan polisi, MYS membeberkan bagaimana kronologis pembunuhan itu dirancang ketiga pelaku.
Dari tangan MYS polis menyita barang bukti berupa kartu Anjungan Tunai Mandiri, satu sepeda motor dan satu handphone.
“Uang sisa hasil penjualan Rp 16 juta turut disita. Mobil korban diambil dan dijual,” kata Winardy.
Kini Y dan L masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Aceh.
Ilustrasi (Tribun Kaltim)
Pelaku Sindikat
Kepala Divisi Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menerangkan, ketiga pelaku merupakan sindikat perampok taksi online.
Menurutnya, pelaku juga pernah merampas mobil taksi online Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BK 1468 EA milik M Yusuf Sipahutar pada 30 Juli 2020.
Dalam kasus ini, M Yusuf berhasil melompat dari mobil dan mengalami luka berat serta minta perlindungan ke Polsek Banda Baro, Aceh Utara.
Mobil itu pun berhasil diamankan Polsek.
“Mereka ini sindikat," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) Jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.
"Dua pelaku lainnya kami imbau menyerahkan diri. Tim masih di lapangan, sehingga beberapa hal masih didalami sampai kedua pelaku sisanya ditangkap,” jelas Winardy. (*)
SUMBER : TribunnewsBogor.com/Tribun Medan