Pak Kades Berduaan Dini Hari dengan Wanita Bersuami, Ngumpet di Plafon Rumah saat Digerebek Warga

RI dan SB ini sama-sama sudah berkeluarga. Dan pak kades ini masuk ke rumah wanita bersuami itu pada dini hari. Tentu saja aksi ini menimbulkan kecur

Editor: Suci Rahayu PK
Bangkapos
Ilustasi Mesum 

Mengaku Sudah Menikah Siri

Hasil pemeriksaan, RI mengaku sudah menikah siri dengan oknum kades tersebut, meski masing-masing masih berstatus punya pasangan suami dan istri sah.

"Kita mengamankan barang bukti buku nikah milik suami RI," kata Miko.

Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan.
Kendari sudah berstatus tersangka, sang kades tidak ditahan.

Yang bersangkutan hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu sampai proses hukum selanjutnya.

"Tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun dan pertimbangan lain, tidak akan kabur serta roda pemerintahan di desa tetap berjalan," kata dia.

Adapun pasal yang disangkakan, pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

Hasil pemeriksaan lanjutan, tersangka mengakui sudah sebanyak 30 kali berhubungan layaknya suami istri selama dua bulan.

Disinggung status kades dengan istri sahnya, Miko mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Lamongan.

Sementara itu data yang didapat, perselingkuhan bermula pada April 2021.

Suami RI menaruh curiga terhadap istrinya RI (30) secara diam–diam, kerap telepon maupun video call dengan pria lain.

Keluar secara diam-diam dengan Sb, diingatkan berkali-kali oleh suaminya.

Namun, tidak diindahkannya hingga akhirnya RI digerebek saat sedang mesum dengan pak kades pada Jumat (4/06/2021) dini hari.

Sumber: Surya.co.id

Baca juga: Kepengurusan Akta Kematian di Disdukcapil Batanghari Mulai Membaik, Sudah 332 Dokumen Diterbitkan

Baca juga: Mobil Pikap Pengangkut Pemain Voli Pauh Sarolangun Hilang di Lapangan Saat Turnamen

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved