Berita Batanghari
Kepengurusan Akta Kematian di Disdukcapil Batanghari Mulai Membaik, Sudah 332 Dokumen Diterbitkan
Lanjutnya, untuk pengajuan akta kematian, kata dia hanya melampirkan KTP-el, KK, surat keterangan kematian dari rumah sakit dan mengisi formulir A5 ya
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Tercatat dari Januari sampai Juni 2021 ini masyarakat Kabupaten Batanghari yang mengurus akta kematian di Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebanyak 332 dokumen.
Hal ini disampaikan Sari Novri Andha selaku Plt Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Disdukcapil Batanghari, Senin (14/6/2021).
Menurutnya, animo masyarakat untuk pembuatan akta kematian di Batanghari sudah lumayan baik.
“Sampai saat ini sudah ada 332 dokumen akta kematian yang kita keluarkan, artinya masyarakat sudah semakin peduli. Lagi pula dokumen ini diperlukan untuk BPJS dan pengurusan klaim asuransi,” kata Sari Novri Andha selaku Plt Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Disdukcapil Kabupaten Batanghari.
Lanjutnya, untuk pengajuan akta kematian, kata dia hanya melampirkan KTP-el, KK, surat keterangan kematian dari rumah sakit dan mengisi formulir A5 yang ada di desa.
“Setiap tahun, kita lakukan jemput bola ke desa-desa, namun sejak adanya pandemi ini kegiatan itu terhenti,” ujarnya.
Kemudian, kata dia pihaknya hanya memberitahukan ke perangkat desa untuk mengimbau masyarakat setempat bila ada anggota keluarganya yang meninggal untuk mengurus akta kematian.
Sementara itu, selama 2020 yang lalu Disdukcapil Kabupaten Batanghari mencatat ada 1.137 dokumen akta kematian yang telah dikeluarkan.
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Umumkan Al Haris-Abdullah Sani Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi
Baca juga: Siapa Sosok Zainul Arifin? Ketua Pelaku Pungli di Tanjung Priok, Bikin Kapolri Ditelepon Presiden
Baca juga: Isi Souvenir Mewah Lamaran Lesti Kejora dan Rizky Billar, Aroma Therapy Dalam Botol Kaca