Siapa Sosok Zainul Arifin? Ketua Pelaku Pungli di Tanjung Priok, Bikin Kapolri Ditelepon Presiden

Siapa sosok Achmad Zainul Arifin, orang yang menjadi koordinator pungli di Jakarta International Container Terminal (JICT). Dirinya ditangkap polisi.

Editor: Rohmayana
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat berbincang dengan sejumlah sopir kontainer di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/6/2021). Presiden Jokowi mendengarkan langsung keluh kesah para sopir, terutama soal pungutan liar (pungli) dan tindakan premanisme. Saat itu juga Presiden Jokowi langsung menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera membereskan hal tersebut. 

TRIBUNJAMBI.COM - Siapa sosok Achmad Zainul Arifin, orang yang menjadi koordinator pungli di Jakarta International Container Terminal (JICT).

Dirinya ditangkap polisi setelah Presiden Jokowi berhasil membongkar praktik pungli yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok.

Hasilnya 49 preman yang ditengarai sebagai pelaku pungli kini sudah ditangkap.

Termasuk koordinator pungli di Jakarta International Container Terminal (JICT) bernama Achmad Zainul Arifin.

Dari data, setidaknya ada Rp540 juta uang sopir truk yang menguap di jalan tersebut setiap harinya, jika ditotal.

Rupanya, praktik pungli di Tanjung Priok ini sudah berlangsung lama.

Praktik pungli ini terungkap dari curhatan para sopir truk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: Nonton Racket Boys Sub Indo Episode 5, Se Yoon Akan Bertanding di Jakarta

Mereka mengaku kepada Presiden Jokowi, ketika orang nomor 1 itu sedang melakukan kunjungan kerja akhir pekan kemarin.

Lantas nama Achmad Zainul Arifin kini jadi sorotan.

Siapa dia sampai buat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditelepon langsung Presiden Jokowi?

Berdasarkan informasi yang dihimpun Zainul Arifin punya peran penting di kasus pungli sopir kontainer.

Achmad Zainul Arifin (39) adalah seorang karyawan outsourcing dari PT MTI. Artinya Achamd ini bawahan dari PT Pelabuhan Indonesia II.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis mengatakan Zainul berperan memberi perintah kepada setiap operator crane untuk memilih truk mana saja yang boleh dibongkar muat terlebih dahulu.

"Yang bersangkutan tahu aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral," ujar Putu.

Sebagai atasan dari para operator, tersangka kerap mengambil uang sebesar Rp 100-150 ribu per hari dari hasil pungli.

Baca juga: Mengapa Papua Nugini Dilepas Indonesia Sementara Papua Barat Dipertahankan? Ternyata Ini Alasannya

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved