Pak Kades Berduaan Dini Hari dengan Wanita Bersuami, Ngumpet di Plafon Rumah saat Digerebek Warga

RI dan SB ini sama-sama sudah berkeluarga. Dan pak kades ini masuk ke rumah wanita bersuami itu pada dini hari. Tentu saja aksi ini menimbulkan kecur

Editor: Suci Rahayu PK
Bangkapos
Ilustasi Mesum 

TRIBUNJAMBI.COM, LAMONGAN - Seorang Kepala Desa ( kades) di Kecamatan Turi Lamongan Jawa Timur, bersembunyi di plafon rumah saat digerebek warga.

Penggerebekan ini dilakukan sewaktu pak kades terkait diduga sedang mesum di rumah wanita bersuami.

Kepala Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi Lamongan Jawa Timur berinisial SB (40), digerebek saat sedang berduaan dengan RI (30) yang merupakan warganya.

RI dan SB ini sama-sama sudah berkeluarga. Dan pak kades ini masuk ke rumah wanita bersuami itu pada dini hari.

Tentu saja aksi ini menimbulkan kecurigaan bahwa keduanya berselingkuh dan berbuat zina.

Ilustrasi penggerebekan
Ilustrasi penggerebekan (net)

Belakangan diketahui warga yang melaporkan dugaan perselingkuhan itu adalah A yang merupakan suami sah RI.

Proses penggerebekan pasangan selingkuh sempat terkendala, karena seluruh pintu di dalam rumah RI dikunci dari dalam.

"Saat penggerebekan, petugas berkoordinasi dengan RT, RW dan tokoh masyarakat setempat sempat kesulitan dan cukup lama karena semua pintu dikunci, " kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Handri, Senin (14/6/2021).

Setelah pintu berhasil dibuka, polisi dan perwakilan warga hanya menemukan RI yang notabene merupakan pemilik rumah tersebut.

RI hanya terdiam dan awalnya tak mau menunjukkan di mana SB.

Polisi berusaha mencari SB ke seluruh sudut rumah, sampai ke dapur dan kamar mandi rumah tersebut.

Aklkhirnya SB ditemukan sembunyi di atas plafon rumahnya, sang kepala desa diminta untuk turun dari atas plafon dengan kesadarannya.

Tanpa ada paksaan, SB turun dan pasrah melihat dalam rumahnya dikepung anggota Sat Reskrim Polres Lamongan.

SB hanya terdiam dan mengikuti perintah polisi saat digelandang ke Polres bersama pasangan mesumnya, RI.

Arya Saloka dan Putri Anne Rupanya Langganan Makan di Warung Milik Rano Karno Sejak Lama

Baca juga: Isi Souvenir Mewah Lamaran Lesti Kejora dan Rizky Billar, Aroma Therapy Dalam Botol Kaca

Mengaku Sudah Menikah Siri

Hasil pemeriksaan, RI mengaku sudah menikah siri dengan oknum kades tersebut, meski masing-masing masih berstatus punya pasangan suami dan istri sah.

"Kita mengamankan barang bukti buku nikah milik suami RI," kata Miko.

Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan.
Kendari sudah berstatus tersangka, sang kades tidak ditahan.

Yang bersangkutan hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu sampai proses hukum selanjutnya.

"Tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun dan pertimbangan lain, tidak akan kabur serta roda pemerintahan di desa tetap berjalan," kata dia.

Adapun pasal yang disangkakan, pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

Hasil pemeriksaan lanjutan, tersangka mengakui sudah sebanyak 30 kali berhubungan layaknya suami istri selama dua bulan.

Disinggung status kades dengan istri sahnya, Miko mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Lamongan.

Sementara itu data yang didapat, perselingkuhan bermula pada April 2021.

Suami RI menaruh curiga terhadap istrinya RI (30) secara diam–diam, kerap telepon maupun video call dengan pria lain.

Keluar secara diam-diam dengan Sb, diingatkan berkali-kali oleh suaminya.

Namun, tidak diindahkannya hingga akhirnya RI digerebek saat sedang mesum dengan pak kades pada Jumat (4/06/2021) dini hari.

Sumber: Surya.co.id

Baca juga: Kepengurusan Akta Kematian di Disdukcapil Batanghari Mulai Membaik, Sudah 332 Dokumen Diterbitkan

Baca juga: Mobil Pikap Pengangkut Pemain Voli Pauh Sarolangun Hilang di Lapangan Saat Turnamen

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved