Oknum Anggota Ditpolairud Polri Ini Selain Spesialis Jambret Juga Desersi & Tersandung Kasus Narkoba

Oknum Anggota Ditpolairud Bharatu HSR alias Heru (29) ditangkap karena menjadi spesialis jambret.

Editor: Rahimin
istimewa
Oknum Anggota Ditpolairud Ditangkap Tim Buser. Oknum Anggota Ditpolairud Polri Ini Selain Spesialis Jambret Juga Desersi & Tersandung Kasus Narkoba 

Oknum Anggota Ditpolairud Polri Ini Selain Spesialis Jambret Juga Desersi & Tersandung Kasus Narkoba

TRIBUNJAMBI.COM - Oknum Anggota Ditpolairud Bharatu HSR alias Heru (29) ditangkap karena menjadi spesialis jambret.

Bharatu HSR ditangkap tim buser Polres Kupang Kota.

Bharatu HSR yang bertugas di DitPolairud Baharkam Polri ditangkap polisi pada Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat dilakukan penangkapan, Bharatu HSR sedang berada di rumah pacarnya Adhe (27).

Dalam pemeriksaan, Bharatu HSR pernah tersandung kasus narkotika dan sempat direhabilitasi.

Bharatu HSR juga terkait kasus desersi hingga saat ini.

Warga Jalan Jati RT 025/RW 005, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang diamankan di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Penangkapan dilakukan Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama tim Buser Polres Kupang Kota dan Buser Polsek Oebobo.

Bharatu HSR merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) di sejumlah tempat di Kota Kupang dan sekitarnya.

Penangkapan Bharatu HSR sesuai laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.

Selain menangkap Bharatu HSR, polisi mengamankan satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah serta satu buah helm scoopy warna putih.

Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat Heru beraksi yakni jambret handphone xiomi redmi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.

Lokasi kejadian di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo dengan barang bukti dua buah handphone xiomi Redmi serta jambret handphone vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran tersangka.

Banyak Laporan Kasus Jambret

Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan tersangka.

Anggota Buser terlebih dahulu mengamankan seorang warga yang diduga penadah barang hasil jambret tersangka.

Tim gabungan mengidentifikasi identitas tersangka dan keberadaan tersangka di Kota Kupang.

Tim gabungan memburu dan berhasil menangkap tersangka di rumah Adhe (27) yang merupakan pacar tersangka dan membawa tersangka ke Mapolres Kupang Kota.

Bharatu HSR pasrah dan tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi. Ia pun pasrah saat digiring ke Mapolres Kupang Kota.

Modus Pinjam HP

Modus Bharatu HSR melancarkan aksinya dengan cara meminjam HP.

Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus meminjam handphone anak-anak dan remaja dengan alasan menelepon temannya.

Pada saat korban memberikan handphonenya, tersangka langsung kabur dan membawa lari handphone korban tersebut.

Tersandung Kasus Narkotika

Bharatu HSR sempat tersandung kasus Narkotika dan kemudian mendapat rehabilitasi.

Selain itu, juga terkait dalam kasus disersi hingga saat ini.

Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan ia mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi.

Bharatu HSR mengakui, usai menjambret handphone korban, ia menjual ke beberapa rekannya.

Hasil penjualan tersebut digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya.

Tersangka kemudian diperiksa penyidik subnit IV Tipidum Satuan Reskrim polres Kupang kota.

Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, tersangka diamankan sementara di dalam sel Polres Kupang Kota.

Usai Diperiksa KPK, Tiba-tiba AKP Stepanus Robin Pattuju Bantah Terima Uang dari Azis Syamsuddin

Sering Beraksi Menjadi Jambret Spesialis Anak-anak, Oknum Anggota Ditpolairud Ditangkap Tim Buser

Azis Syamsuddin Hari Ini Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Yang Menjerat AKP Stepanus Robin Pattuju

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota yang dikonfirmasi Selasa (7/6/2021) membenarkan penangkapan ini.

"Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan korban serta memeriksa tersangka," tandasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Jambret di Beberapa Lokasi, Oknum Anggota Baharkam Polri Dibekuk Polisi di Rumah Pacarnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved