Berita Kota Jambi
Pemodal Illegal Logging Hutan Jambi Kini Diburu, Polda Gandeng KLHK dan Polda Sumsel
Tidak hanya itu, sebanyak 41 personel gabungan, disiagakan untuk melakukan patroli rutin, di pos terpadu
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Aryo Tondang
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat press rilis kasus Illegal Logging
Ia juga mengapresiasi tim gabungan, yang berhasil meringkus pelaku Ilegal Loging tersebut.
"Memang manusia menjadi penyebab utama terjadinya Karhutla, ya khususnya aktifitas Illegal Logging ini, jadi kita harus tindak semua ini," kata Ardiyanto.
Baca juga: Ashanty Terima Kenyataan Pahit saat Obati Penyakit Autoimun ke Turki, Ternyata Juga Idap Batu Ginjal
Baca juga: Ditangkap di Tengah Hutan, Tiga Orang Ini Kini Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 5,2 Miliar
Baca juga: Tiga Warga Petaling Tersangka Illegal Logging Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 5,2 Miliar