Terungkap Motif dan Cara 3 Orang Bunuh Guru SD Marta boru Butarbutar, Ada Tersangka Masih Bawah Umur
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang guru SD Marta boru Butarbutar.
18. Setelah mengetahui korban tidak bergerak, RT dan JH langsung melarikan diri melalui pintu depan, sementara DN sudah berada di samping rumah korban.
19. Para tersangka melarikan diri melalui persawahan ke lokasi sepeda motor yang diparkirkan.
20. Para tersangka pergi ke Desa Simangkuk dengn tujuan bersembunyi, sepeda motor dikendarai RT.
21. Hari Senin (24/5/2021), pukul 08.00 saksi JRB berjalan dari kilang padi melewati rumah korban dengan tujuan memberi makan bebek dan melihat pintu rumah korban terbuka, lampu hidup dan ada jejak darah di teras rumah.
22. Saksi JRB memberitahu ibunya , saksi RT dan kedua saksi melihat keruang tamu ada korban yg tergeletak berlumuran darah. Saksi RT memberitahu suaminya, saksi MB dan para saksi kembali bersama-sama melihat korban.
23. Saksi MB memberitahu kejadian tersebut kepada saksi pelapor TMB dan pelapor melaporkannya ke pihak kepolisian.
24. Pada hari Senin tanggal (24/5/2021), DN melihat saksi RMP dan ketiga tersangka berbincang-bincang, sambil menawarkan hp untuk dijual tapi tidak terjadi transaksi karena saksi RMP tidak memiliki uang.
25. Sekitar pukul 10.00 para tersangka berangkat ke salah satu warnet di Laguboti untuk menggadaikan sepeda motor kepada saksi KT sebesar 1 juta rupiah, kemudian para tersangka pergi ke Balige dan melarikan diri.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, rincian Luka 5 dibagian perut, 2 di bagian payudara, 1 dibagian ketiak, 1 dibagian lengan kiri, 1 di persendian lengan bahu, 1 di bagian sayap punggung, 2 pada bagian lengan kiri, 1 pada pergelangan tangan kiri, 1 punggung kiri, 1 punggung kanan, 1 bagian leher belakang.
• Warga Belitung Darat Geger, Mayat Wanita Tanpa Kepala Mengapung di Kolong Rumah Kosong
• VIRAL Bupati Alor Marah Pada Menteri Sosial Risma dan Staf Kemensos Gara-gara Bantuan Sosial
• Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi 348 Pati dan Pamen, Termasuk Perwira Menengah Polda Jambi
Sebelumnya, Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jatah telah menyampaikan bahwa ketiga tersangka telah melanggar sejumlah pasal.
"Para tersangka dijerat pasal 339 KUHPidana subs 338 KUHPidana lebih subs 354 KUHPidana atau pasal 365 ayat (4) KUHPidana Jo pasal 53 KUHPidana Jo pasal 55,55 KUHPidana," ujar Kapolres Toba Akala Fikta Jaya.
"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.(cr3/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 25 Adegan Pembunuhan Guru SD Marta boru Butarbutar, Terungkap Peran Para Tersangka