Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi 348 Pati dan Pamen, Termasuk Perwira Menengah Polda Jambi
Lagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi perwira tinggi dan perwira menengahnya. Termasuk untuk Polda Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi 348 Pati dan Pamen, Termasuk Perwira Menengah Polda Jambi
TRIBUNJAMBI.COM - Lagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi perwira tinggi dan perwira menengahnya. Termasuk untuk Polda Jambi.
Rotasi kali ini cukup banyak. Yakni 348 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).
Rotasi ratusan perwira tinggi dan perwira menengah itu bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila, Selasa (1/7/2021).
Perwira menengah di jajaran Polda Jambi juga ada yang dimutasi.
Seperti mutasi Karo Ops Polda Jambi dan Kapolres Muarojambi.
Rotasi di tubuh Polda Jambi ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.
Menurut Kombes Pol Mulia Prianto, PJU yang mendapat jabatan baru, yakni, Kombes Pol Imam Setiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Ops Polda Jambi, dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri.
Sementara itu, Kombes Pol Feri Handoko Soenarso yang sebelumnya menjabat sebagai Akreditor Utama Biro Wabprof Div Propam Polri, dipercaya sebagai Karo Ops Polda Jambi.
Kemudian, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Binkar Biro SDM Polda Jambi.
Sementara itu, AKBP Yuyan Priatmaja, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Dit Reskrimsus Polda Jambi, dipercaya menjabat sebagi Kapolres Muaro Jambi.
Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, rotasi dan promosi jabatan di tubuh Polri, merupakan rangka penyegaran yang sesuai kebutuhan organisasi.
Katanya, rotasi juga sebagai bagian dari pembinaan karier personel Polri.
"Ini dalam rangka penyegaran, yang tentunya sesuai dengan kebutuhan organisasi," katanya, Selasa (1/6/2021) sore.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi seperti tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1129/VI/KEP./2021 tanggal (1/6/2021). Surat itu ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.