Manfaatkan Sistem COD, 6 Kurir Jadi Korban Penipuan Awalnya Pelaku Minta Jemput Uang Kerumah
Bahkan, ada beberapa oknum yang memanfaatkan sistem COD ini untuk keuntungan pribadi atau penipuan,
"Sampai saat ini yang melapor ke Polsek Lubuk Kilangan sudah ada sebanyak 6 orang," kata AKP Lija Nesmon, Senin (31/5/2021).
Dikatakannya, sebanyak 6 orang yang melapor tersebut baru di wilayah hukum Polsek Lubuk Kilangan.
"Kami belum mengetahui apakah di wilayah Polsek lainnya juga ada korbannya," kata AKP Lija Nesmon.
Dia menyebutkan taksiran kerugian yang diakibatkan oleh pelaku bervariasi setiap krobannya.
Hal itu dikarenakan, pelaku memesan barang yang berbeda-beda dan harganya berbeda.
"Ada yang sampai Rp 1 juta, Rp 1.5 jita, da n kalau ditotalkan mencapai Rp 8 juta," sebutnya.
Dijelaskannya, jenis barang yang dipesan pelaku terdiri dari pakaian, HP, dan barang lainnya.
"Pelaku ini kita ketahui tidak memiliki pekerjaan dan pasal yang kita prasangkakan adalah Pasal dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan," katanya.
Baca juga: Kronologi Insiden Jason Dupasquier Pebalap Moto3 di Race GP Italia 2021, Sempat Dapat Perawatan
Baca juga: Aurel Gigit Jari, Atta Halilintar Batal Berikan Usaha AHHA Gadget ke Istrinya Gegara Ini: Gak Cocok
Amankan Terduga Pelaku Penipuan
Dilansir TribunPadang.com, Polsek Lubuk Kilangan amankan seorang lelaki yang diduga melakukan penipuan terhadap kurir J&T Ekspress di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, seorang kurir menjadi korban penipuan oleh seorang lelaki yang sengaja belanja online.
Namun, setelah barang datang pelaku menipu kurir dan membawa kabur barang belanjaan tanpa membayar.
Saat ini, terduga pelaku penipuan berinisial RP sudah diamankan jajaran Polsek Lubuk Kilangan pada Sabtu (29/5/2021) yang lalu di Kecamatan Bungus Telul Kabung, Kota Padang, Sumbar.
"Peristiwanya terkait belanja online, tersangka belanja online dengan sistem COD. Kemudian kurir mengantar barang kepada yang bersangkutan dengan alamat tidak jelas," kata Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon, Senin (31/5/2021).
Kapolsek menjelaskan, modus pelaku adalah berjanji di alamat yang dibuat-buat oleh pelaku saat ditelpon oleh kurir saat akan mengaantarkan barang.