Manfaatkan Sistem COD, 6 Kurir Jadi Korban Penipuan Awalnya Pelaku Minta Jemput Uang Kerumah
Bahkan, ada beberapa oknum yang memanfaatkan sistem COD ini untuk keuntungan pribadi atau penipuan,
TRIBUNJAMBI.COM - Sistem COD menggunakan ecommerce masih termasuk baru di Indonesia.
Hal ini membuat sebagian orang belum mengetahui peraturan dalam sistem COD.
Bahkan, ada beberapa oknum yang memanfaatkan sistem COD ini untuk keuntungan pribadi atau peenipuan,
Baru-baru ini, enam orang kurir diilaporkan jadi korban penipuan.
Mereka ditipu pelanggan yang seolah-olah membeli barang secara online.
Kemudian pelaku mengatur stretegi dengan bertemu kurir barang di lokasi yang sduah ditentukan.
Saat kurir datang, pelaku kemudian mengambil barang pesanan tersebut. Kemudian pelaku mengatakan akan mengambil uang di rumah.
Kurir yang tidak sadar kemudian menyerahkan barang dan menunggu pelaku. Bukannya balik, namun pelaku membawa kabur barang tersebut
Baca juga: Nasib Rumah Tangga Andre Taulany Disorot Usai Video Ayu Ting Ting Disentuh, Keluarga Erin Minta Doa
Baca juga: Kronologi Insiden Jason Dupasquier Pebalap Moto3 di Race GP Italia 2021, Sempat Dapat Perawatan
Begini kronologi lengkapnya
Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon menyebut aksi penipuan terhadap kurir pengantar barang belanjaan online ternyata mencapai enam korban yang melapor.
Hingga kini, jajaran Polsek Lubuk Kilangan telah mengamankan seorang lelaki berinisial RP, diduga melakukan tindak pidana penipuan.
Sejauh ini menurutnya, modus pelaku adalah membeli suatu barang lewat online dengan sistem bayar ditempat atau COD.
"Terduga pelaku (RP) menipu kurir yang mengantarkan barang pesanan dengan menerima barang terlebih dahulu.
Selanjutnya, terduga pelaku pergi membawa barang belanjaan dan beralasan hendak menjemput uang ke rumahnya.
Namun, pelaku tidak kembali dan membawa kabur barang pesanan, sehingga membuat korbannya kurir harus mengganti kerugian akibat ulahnya.