Berita Sarolangun
Kesbangpol Sarolangun Soroti Konflik Warga Mandiangin vs PT SAM
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sarolangun, menyoroti kasus sengketa lahan sekitar 1.537 hektare di Desa Mandiangin Tuo
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sarolangun, menyoroti kasus sengketa lahan sekitar 1.537 hektare di Desa Mandiangin Tuo, Kecamatan Mandiangin.
Kasus tersebut melibatkan ratusan warga dengan PT Sumatera Agro Mandiri (SAM) . Ratusan warga itu, merasa tertipu dengan tali asih yang dianggap sebagai ganti rugi oleh PT SAM.
Kasus tersebut mendapatkan perhatian Kesbangpol Sarolangun. Memang kedua belah pihak yang terlibat konflik itu, belum memberikan laporan. Namun, Kesbangpol Sarolangun bakal meninjau kasus itu terlebih dahulu.
"Tetap kita kita telusuri. Namun belum bisa menjabarkan data ril, luas lahannya, dan masalah pokok tersebut. Karena potensi masalah, tetap kita pelajari untuk cari solusi," kata kepala Kesbangpol Sarolangun, Hudri, Selasa (1/6/2021).
Dia mengatakan, pihaknya belum mendapatkan keterangan dari perusahaan dan warga yang berkonflik tersebut. Tanggapan dari Wakil Bupati Sarolangun atau Sekda Sarolangun juga belum didapatkan
"Tanggapan itu sampai saat ini belum saya dapatkan. Kalau memang ada laporan masyarakat ke bupati, tapi belum sampai ke kita. Tapi kita sudah deteksi potensi di situ," katanya.
Baca juga: Pegawai Kedai Kopi Loncat dari Lantai 5 Apartemen, Begini Kondisinya Setelah Tersangkut Di Balkon
Baca juga: Heboh Begal di Kayu Aro, Ternyata yang Terjadi Pasutri Bertengkar
Baca juga: KPU Tanjabtim Gelar Pleno Terbuka, Hasil PSU Pemilihan Gubernur Jambi 2021-2024