Berita Sarolangun
Kemenag Sarolangun Ingatkan Penggelar Pesta Pernikahan
Soalnya biaya, Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang tarif jenis penerimaan negara bukan pajak
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kementerian Agama Sarolangun, menekankan pelaksanaan acara pernikahan agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan.
Kepala Kemenag Sarolangun, M Syatar menyebutkan suasana habis lebaran akan banyak pelaksanaan kegiatan pernikahan.
Terkait hal tersebut, pihaknya meminta pemerintah setempat memantau kegiatan tersebut.
"Terutama RT setempat agar memberi peringatan apabila ada yang melanggar protokol kesehatan," Katanya beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, tahun lalu pelakasaan kegiatan pernikahan harus mengikuti protokol kesehatan, mengingat akan banyak tamu yang berdatangan. Bahkan mungkin ada tamu yang dari luar daerah, hal ini jangan sampai kecolongan.
"Kita tidak tahu tamu yang datang dari mana saja, terutama tuan hajat harus menyediakan tempat cuci tangan dan diwajibkan kepada tamu undangan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak." Ujarnya.
Sementara itu, bagi pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di rumah agar membatasi tamu yang hadir. Pasalnya seringkali para undangan mengabaikan prokes.
"Untuk yang nikah dirumah mohon agar tamu yang hadir harus dibatasi, karena kadang kita menganggap sepele padahal itu fatal sekali. Kalau bisa cukup 20 orang saja yang didalam rumah, jangan terlalu padat," jelasnya.
Soalnya biaya, Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang tarif jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Departemen Agama (Depag). Jika prosesi akad dilakukan pada jam kerja dan di kantor KUA, tidak dipungut biaya.
"Lain halnya kalau prosesi akad nikah diluar jam kerja dan tidak di kantor KUA, maka harus setor ke negara sebesar Rp. 600.000. Melalui bank masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agama. Kalau di kantor KUA akad nikahnya Gratis," pungkasnya.
Baca juga: Merangin Raih Peringkat Pertama Penurunan Stunting 2020 di Provinsi Jambi
Baca juga: 6 Universitas Terbaik di Indonesia Dengan Lulusan yang Paling Cepat Mendapatkan Pekerjaan
Baca juga: Penyebab Aglonema Busuk Batang, Bisa Karena Penyiraman Berlebihan