Bilang Tak Pacaran Tapi Sering Berhubungan Badan, Pengakuan Anak Anggota DPRD Bekasi Ini Buat Geram

Pengakuan anak anggota DPRD Kota Bekasi, AT (21) yang ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan buat geram ayah korban.

Editor: Teguh Suprayitno
Kompas.com
ilustrasi-pemerkosaan anak di bawah umur. 

Kronologi

Pada April 2021, Novrian membongkar kasus pemerkosaan terhadap PU.

Dijelaskan Novrian, korban yang masih duduk di bangku kelas IX SMP itu disekap di indekost di kawasan Kelurahan Sepanjang Jaya, Bekasi Timur. Korban,

Novrian menambahkan, PU disekap oleh AT di kamar indekost yang terletak di lantai 2. Kamar indekost itu disewa pelaku selama sebulan, dari Februari hingga Maret 2021.

Ilustrasi, gadis belasan tahun dibuat tak berdaya. (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)
Ilustrasi, gadis belasan tahun dibuat tak berdaya. (Trubun Lampung/Dody Kurniawan) (ist)

Di lokasi itu pula PU diduga diperkosa oleh AT. Terduga pelaku juga memaksa korban untuk melayani pria hidung belang.

"Juga kita menemukan temuan baru. Hasil wawancara kita sama korban, ternyata si anak merupakan korban trafficking," ujar Novrian, Senin (19/4/2021).

"Selama beberapa lama, anak (PU) disekap di dalam kos-kosan dan dia dijual pelaku," sambungnya.

Terduga pelaku, Novrian membeberkan, menjual korban lewat aplikasi online MiChat di mana akunnya dioperasikan sendiri oleh AT.

Oleh AT, PU dipaksa melayani 4-5 orang laki-laki hidung belang per harinya dengan bayaran sekitar Rp 400.000 per pelanggan.

Bayaran yang AT dapat itu tak sepeser pun diberikan kepada korban.

Akibat diperkosa dan dijual, PU sempat terkena penyakit kelamin. Ia juga mengalami trauma. (Rangga Baskoro / WartaKotalive)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Korban Pemerkosaan Geram Dengar Pengakuan Anak Anggota DPRD Bekasi: Tolong Masyarakat Bantu Kawal".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved