Bidan Imas Ditusuk Suaminya Sendiri Saat Memeriksa Pasien, Pelaku Marah Karena Tak Mau Diajak Cerai
Nasib seorang bidan di Cianjur harus tewas ditangan suaminya sendiri saat tengah memeriksa pasiennya. Motifnya karena pelaku menolak ajakan cerai.
Aji mengatakan, setelah menusuk perut sang istri hingga sang istri tak berdaya, KJ lalu menghampiri anak bungsunya.
Anak bungsu korban dan pelaku merupakan pelajar kelas III SMP.
"Ia pamit sama anak bungsunya. Katanya ia mau dipenjara. Lalu KJ mendatangi Polsek Bojongpicung untuk menyerahkan diri," kata Aji.
Aji mengatakan, dari pernikahannya dengan pelaku, korban dikaruniai dua orang anak.
Baca juga: NASIB Gadis 16 Tahun Tewas di Tangan Ayah Kandungnya karena Menolak Diajak Berhubungan Badan
Terancam Hukuman Mati
KJ, lelaki yang menusuk istrinya hingga tewas kini terancam hukuman mati.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan saat ini kasus sedang ditangani Polsek Bojongpicung.
"Kami sudah terima tadi pagi laporan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Asal muasal ada permasalahan keluarga," katanya saat melakukan konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (24/5/2021).
Anton mengatakan, pelaku membawa pisau lalu ditusukkan ke bagian perut sebelah kiri korban.
Ilustrasi Tewas (Tribunnews.com/Ilustrasi)
Korban mengembuskan napas terakhir di perjalanan ke rumah sakit.
"Tindakan pertama masih di Polsek Bojongpicung," ujar Anton.
Anton mengatakan, sementara ini pasal yang dikenakan kepada pelaku yakni pasal 340 dan 338 KUHP.
"Karena terjadi di lingkungan keluarga kami jerat juga dengan Undang-undang KDRT. Masih kami dalami apakah ada motif lain sebelumnya," katanya.
Pasal 340 KUHP adalah pasal mengenai pembunuhan berencana.
Ancaman hukuman maksimalnya adalah hukuman mati. (*)
SUMBER : (TribunnewsBogor.com/Tribun Jabar)