Bidan Imas Ditusuk Suaminya Sendiri Saat Memeriksa Pasien, Pelaku Marah Karena Tak Mau Diajak Cerai

Nasib seorang bidan di Cianjur harus tewas ditangan suaminya sendiri saat tengah memeriksa pasiennya. Motifnya karena pelaku menolak ajakan cerai.

Editor: Rohmayana
ist
Suasana rumah Imas Mulyani, bidan di Cianjur yang tewas ditusuk suaminya saat sedang praktik. (Tribun Jabar/Ferri AM) 

Aji mengatakan, setelah menusuk perut sang istri hingga sang istri tak berdaya, KJ lalu menghampiri anak bungsunya.

Anak bungsu korban dan pelaku merupakan pelajar kelas III SMP.

"Ia pamit sama anak bungsunya. Katanya ia mau dipenjara. Lalu KJ mendatangi Polsek Bojongpicung untuk menyerahkan diri," kata Aji.

Aji mengatakan, dari pernikahannya dengan pelaku, korban dikaruniai dua orang anak.

Baca juga: NASIB Gadis 16 Tahun Tewas di Tangan Ayah Kandungnya karena Menolak Diajak Berhubungan Badan

Terancam Hukuman Mati

KJ, lelaki yang menusuk istrinya hingga tewas kini terancam hukuman mati.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan saat ini kasus sedang ditangani Polsek Bojongpicung.

"Kami sudah terima tadi pagi laporan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Asal muasal ada permasalahan keluarga," katanya saat melakukan konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (24/5/2021).

Anton mengatakan, pelaku membawa pisau lalu ditusukkan ke bagian perut sebelah kiri korban.

Ilustrasi TewasIlustrasi Tewas (Tribunnews.com/Ilustrasi)

Korban mengembuskan napas terakhir di perjalanan ke rumah sakit.

"Tindakan pertama masih di Polsek Bojongpicung," ujar Anton.

Anton mengatakan, sementara ini pasal yang dikenakan kepada pelaku yakni pasal 340 dan 338 KUHP.

"Karena terjadi di lingkungan keluarga kami jerat juga dengan Undang-undang KDRT. Masih kami dalami apakah ada motif lain sebelumnya," katanya.

Pasal 340 KUHP adalah pasal mengenai pembunuhan berencana.

Ancaman hukuman maksimalnya adalah hukuman mati. (*)

SUMBER : (TribunnewsBogor.com/Tribun Jabar)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved