Bidan Imas Ditusuk Suaminya Sendiri Saat Memeriksa Pasien, Pelaku Marah Karena Tak Mau Diajak Cerai

Nasib seorang bidan di Cianjur harus tewas ditangan suaminya sendiri saat tengah memeriksa pasiennya. Motifnya karena pelaku menolak ajakan cerai.

Editor: Rohmayana
ist
Suasana rumah Imas Mulyani, bidan di Cianjur yang tewas ditusuk suaminya saat sedang praktik. (Tribun Jabar/Ferri AM) 

TRIBUNJAMBI.COM -- Nasib seorang bidan di Cianjur harus tewas ditangan suaminya sendiri saat tengah memeriksa pasiennya.

Bidan bernama Imas Mulyani (40) itu langsung jatuh tersungkur dengan luka cukup parah di tubuhnya.

Peristiwa mengerikan ini ini terjadi Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Akibat kejadian ini, bidan Imas meninggal dunia di lokasi kejadian.

TribunnewsBogor.com group tribunjambi.com merangkum sejumlah fakta menarik hingga motif kasus pembunuhan bidan di Cianjur:

Pelaku Suami Korban

Belakangan diketahui jika pelaku penusukan merupakan suami dari sang bidan.

Pelaku diketahui berinisial KJ yang saat ini sudah diamankan polisi.

Setelah melakukan penusukan, sang suami langsung menyerahkan diri ke Polsek Bojongpicung.

"Tidak lama kemudian, tersangka menyerahkan dirinya ke Polsek Bojongpicung, dan kini kasusnya ditangani Polsek Bojongpicung," ujar Anggi, seorang saksi mata.

Baca juga: Kata BKN Soal Data PNS dan Pensiunan Misterius, Gaji Dibayar Tapi Penerimanya Tidak Ada

Ditusuk Saat Periksa Pasien

bidan Imas ditusuk oleh suaminya saat sedang memeriksa pasien di ruang klinik tempatnya membuka praktik.

Peristiwa ini terjadi Senin (24/5/2021) pukul 05.00 WIB.

Saat itu, bidan Imas Mulyani tengah memeriksa pasiennya di tempatnya praktik yang ada di Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.

Menurut seorang saksi mata, Anggi (20), yang masih berkerabat dengan korban mengatakan, saat korban sedang memeriksa pasien kemudian datang suami sang bidan yang berinisial KJ.

Saat itu, KJ diketahui datang sambil membawa pisau.

Pelaku langsung masuk ke ruangan pemeriksaan.

KJ lalu menusukkan pisau ke perut korban.

Imas mengalami luka robek di perut bagian kiri.

Hingga akhirnya Imas Mulyani meninggal di ruang kerjanya akibat kehabisan darah.

Baca juga: Semua ASN dan Pegawai Swasata di Muarojambi Diliburkan Saat PSU Pilgub Jambi

 Motif Pelaku

Sepupu bidan di Cianjur yang tewas ditusuk suami, Aji Digjaya (30), menduga motif sementara pelaku tega menghabisi istrinya sendiri karena tak terima dicerai.

"Pas Lebaran kemarin sempat kumpul, korban sempat menerima ancaman karena mengutarakan ingin mencerai suaminya," ujar Aji melalui sambungan telepon, Senin (24/5/2021).

Suasana rumah Imas Mulyani, bidan di <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/cianjur' title='Cianjur'>Cianjur</a> yang tewas ditusuk suaminya saat sedang praktik.
Suasana rumah Imas Mulyani, bidan di Cianjur yang tewas ditusuk suaminya saat sedang praktik. (Tribun Jabar/Ferri AM)

Aji tak mengira sepupunya akan menjadi korban di tangan suaminya sendiri.

"Saya sempat arahkan untuk laporan karena sempat ada ancaman, namun Imas mengatakan tak perlu," katanya.

Baca juga: Kambing yang Tak Ditebus Pemiliknya Kini Dipelihara Satpol PP Tebo Hingga Dibuatkan Kandang Khusus

Pamit ke Anak

Pelaku penusukan istri yang juga seorang bidan di Cianjur, KJ (50) sempat pamit ke anak bungsunya sebelum menyerahkan diri ke polisi.

Aji Digjaya (30) sepupu bidan Imas mengatakan, diduga KJ memang sudah merencanakan penusukan terhadap Imas Mulyani.

"Korban ditusuk bagian kiri perutnya, hingga korban kehabisan banyak darah," ujar Aji Digjaya (30) sepupu korban saat dihubungi melalui telepon.

Aji mengatakan, setelah menusuk perut sang istri hingga sang istri tak berdaya, KJ lalu menghampiri anak bungsunya.

Anak bungsu korban dan pelaku merupakan pelajar kelas III SMP.

"Ia pamit sama anak bungsunya. Katanya ia mau dipenjara. Lalu KJ mendatangi Polsek Bojongpicung untuk menyerahkan diri," kata Aji.

Aji mengatakan, dari pernikahannya dengan pelaku, korban dikaruniai dua orang anak.

Baca juga: NASIB Gadis 16 Tahun Tewas di Tangan Ayah Kandungnya karena Menolak Diajak Berhubungan Badan

Terancam Hukuman Mati

KJ, lelaki yang menusuk istrinya hingga tewas kini terancam hukuman mati.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan saat ini kasus sedang ditangani Polsek Bojongpicung.

"Kami sudah terima tadi pagi laporan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Asal muasal ada permasalahan keluarga," katanya saat melakukan konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (24/5/2021).

Anton mengatakan, pelaku membawa pisau lalu ditusukkan ke bagian perut sebelah kiri korban.

Ilustrasi TewasIlustrasi Tewas (Tribunnews.com/Ilustrasi)

Korban mengembuskan napas terakhir di perjalanan ke rumah sakit.

"Tindakan pertama masih di Polsek Bojongpicung," ujar Anton.

Anton mengatakan, sementara ini pasal yang dikenakan kepada pelaku yakni pasal 340 dan 338 KUHP.

"Karena terjadi di lingkungan keluarga kami jerat juga dengan Undang-undang KDRT. Masih kami dalami apakah ada motif lain sebelumnya," katanya.

Pasal 340 KUHP adalah pasal mengenai pembunuhan berencana.

Ancaman hukuman maksimalnya adalah hukuman mati. (*)

SUMBER : (TribunnewsBogor.com/Tribun Jabar)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved