Perkara Sengketa Tanah UIN STS Jambi dan Warga, Warga Menolak Pengukuran oleh BPN
Hari ini, sebutnya pihak UIN meminta kepada BPN untuk melakukan pengukuran ulang untuk memastikan titik koordinat dan batas tanah milik UIN berdasarka
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
"Jadi ceritanya dulu tanah ini digarap sama Komandan Korem. Komandan Korem menggerakkan anak buahnya untuk membuka lahan kebun, awal cerita. Makanya dulu banyak TNI menguasai, setelah tebangnimas kita membeli sama mereka," jelasnya.
Selama ini warga menempati lahan tersebut sejak tahun 1974 belum pernah ada kejadian seperti hari ini, sambung Deni. Ini timbul masalah setelah IAIN berubah status menjadi UIN.
"Itupun saya gak tahu apa masalahnya, apakah persyaratan mereka apakah karena ada dana itu saya tidak tahu, dan tiba-tiba sekarang disuruh mengosongkan, sementara undang-undang dan peraturan kalau 20 tahun kita menguasai fisik kita tinggal di situ kita berhak. Kita sudah lebih 20 tahun semena-mena digusur seperti bukan rakyat Indonesia," sebutnya.
Dia pun mengakui bahwa warga yang menempati lahan tersebut tidak memiliki sertifikat, karena setiap akan mengurus sertifikat selalu dipersulit dan disuruh bolak balik ke BPN dan ke Pemda.
"Memang gak ada, karena kita mau mengurus sertifikat selama ini dipimpongkan. Kita ke Pertanahan di suruh ke Pemda, kita ke Pemda ngadap ke Biro Aset balek lagi ke pertanahan. Jadi dak selesai-selesai," pungkasnya.
Baca juga: Sosok Egi Nina Penulis Naskah Sinetron Ikatan Cinta yang Pamit Undur Diri Begini Tanggapan Netizen
Baca juga: Trailer Ikatan Cinta 20 Mei 2021, Kelakuan Andin Pengen Jadi Ojek Online
Baca juga: Jet Tempur Rusia Kejar Pesawat Pengebom AS di Laut Baltik, Angakatan Udara Amerika Jadi Begini