Perkara Sengketa Tanah UIN STS Jambi dan Warga, Warga Menolak Pengukuran oleh BPN

Hari ini, sebutnya pihak UIN meminta kepada BPN untuk melakukan pengukuran ulang untuk memastikan titik koordinat dan batas tanah milik UIN berdasarka

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Zulkipli
Dialog Antara Pihak Kampus UIN STS Jambi dengan warga terkait konflik tanah 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk menyelesaikan sengketa tanah antara pihak Kampus UIN STS Jambi dengan masyarakat di sekitar Kampus Telanai Pura Kota Jambi.

Pihak UIN meminta kepada Kejati dan BPN untuk melakukan pengukuran ulang tanah-tanah milik kampus UIN, termasuk yang disinyalir dikuasai warga.

Tanah-tanah yang diukur tersebut yakni di sekitaran dan di seberang jalan depan Kampus UIN yang kini sebagian telah berdiri bangunan permanen milik warga.

Kegiatan pengukuran pada Kamis (20/7/2021) itupun mendapat penolakan dari sejumlah warga yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut.

Dan meminta adanya dialog antara warga dengan pihak kampus sebelum dilakukan pengukuran dan pesangan patok.

Wakil Rektor II UIN Sulthan Thaha Syaifuddin Jambi, As'ad Isma mengatakan pihak UIN memiliki sertifikat hak pakai atas tanah seluas 100.177 meter persegi tersebut sejak tahun 1977 yang merupakan hibah dari Pemprov Jambi.

Sejak tahun 2018 telah dibentuk tim dan sudah difasilitasi oleh lurah dan camat, namun tidak selesai.

"Rektor berganti, dan saya wakil Rektor II, kita mulai lagi untuk menyelesaikan, karena ini juga berkaitan dengan temuan BPK. BPK menemukan kenapa aset ini dikuasai masyarakat, kita audiensilah dengan kejaksaan. UIN memandatkan kepada Kejaksaan sebagai pengacara negara untuk menangani," kata As'ad Isma.

Sambung As'ad, sebelum bulan puasa sudah mengumpulkan masyarakat untuk berdialog. Bagi warga yang punya sertifikat diperlihatkan membawa dan menunjukkan dalam pertemuan tersebut.

"Ternyata cuma satu yang bawa sertifikat dari 26 KK yang terkait," sebutnya.

Hari ini, sebutnya pihak UIN meminta kepada BPN untuk melakukan pengukuran ulang untuk memastikan titik koordinat dan batas tanah milik UIN berdasarkan sertifikat yang pihak kampus miliki.

"Hari ini baru ngukur ulang mencari titik koordinat, nanti kalau akhirnya kita kembali ke pengadilanlah. Biar pengadilan yang memutuskan apakah ini tanah UIN atau tanah warga. Kalau kami mengatakan ini tanah UIN berdsarkan sertifikat dan berdasarkan perintah BPK untuk menyelamatkan aset," sebut As'ad.

Sementara itu, Satria Budi satu diantara warga menyebut mereka menolak pengukuran yang dilakukan oleh BPN dan Kejati hari ini. Dia menyebut mereka sudah tinggal di sekitar kampus UIN tersebut sejak tahun 1974.

Pada saat itu kondisi sekitar kampus UIN Telanai tersebut masih jalan tanah merah. Kampus UIN yang dulunya IAIN hanya ada beberapa gedung yang berdiri.

Bangunan sekolah Mal Labor yang ada di samping UIN belum berdiri, mereka sudah menempati lahan yang mereka tinggali saat ini yang diklaim milik UIN STS Jambi.

"Jadi ceritanya dulu tanah ini digarap sama Komandan Korem. Komandan Korem menggerakkan anak buahnya untuk membuka lahan kebun, awal cerita. Makanya dulu banyak TNI menguasai, setelah tebangnimas kita membeli sama mereka," jelasnya.

Selama ini warga menempati lahan tersebut sejak tahun 1974 belum pernah ada kejadian seperti hari ini, sambung Deni. Ini timbul masalah setelah IAIN berubah status menjadi UIN.

"Itupun saya gak tahu apa masalahnya, apakah persyaratan mereka apakah karena ada dana itu saya tidak tahu, dan tiba-tiba sekarang disuruh mengosongkan, sementara undang-undang dan peraturan kalau 20 tahun kita menguasai fisik kita tinggal di situ kita berhak. Kita sudah lebih 20 tahun semena-mena digusur seperti bukan rakyat Indonesia," sebutnya.

Dia pun mengakui bahwa warga yang menempati lahan tersebut tidak memiliki sertifikat, karena setiap akan mengurus sertifikat selalu dipersulit dan disuruh bolak balik ke BPN dan ke Pemda.

"Memang gak ada, karena kita mau mengurus sertifikat selama ini dipimpongkan. Kita ke Pertanahan di suruh ke Pemda, kita ke Pemda ngadap ke Biro Aset balek lagi ke pertanahan. Jadi dak selesai-selesai," pungkasnya.

Baca juga: Sosok Egi Nina Penulis Naskah Sinetron Ikatan Cinta yang Pamit Undur Diri Begini Tanggapan Netizen

Baca juga: Trailer Ikatan Cinta 20 Mei 2021, Kelakuan Andin Pengen Jadi Ojek Online

Baca juga: Jet Tempur Rusia Kejar Pesawat Pengebom AS di Laut Baltik, Angakatan Udara Amerika Jadi Begini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved