Berita Nasional
Kapendam Jaya Geram Lihat Aksi 10 Debt Collector Pada Serda Nurhadi yang Menarik Mobil Secara Arogan
Tak cuma mencegat, debt collector yang berjumlah sekitar 10 orang itu juga sampai berusaha untuk merampas mobil yang sedang dikemudikan Serda Nurhadi
TRIBUNJAMBI.COM - Tengah viral di media sosial video seorang anggota TNI yang dicegat oleh gerombolan debt collector.
Tak cuma mencegat, debt collector yang berjumlah sekitar 10 orang itu juga sampai berusaha untuk merampas mobil yang sedang dikemudikan Serda Nurhadi tersebut.
Kapendam juga menyatakan tidak akan berkompromi dengan para debt collector yang telah mengganggu anak buahnya itu.
Diketahui dalam sebuah video yang beredar, seorang anggota TNI AD yang mengendarai mobil Nopol B 2638 BZK warna putih dicegat sejumlah debt collector di pintu tol Koja Barat, Jakarta Utara.
Atas kejadian itu, pihak TNI AD juga kemudian memberikan penjelasan.
Di sisi lain, polisi telah memburu para debt collector tersebut.
Berikut rangkumannya:
1. TNI AD Benarkan Kejadian dalam Video

Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam) Koloner Arh Herwin BS pun membenarkan kejadian yang terekam dalam video itu.
Menurut, Herwin BS, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (65/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Anggota TNI yang dicegat debt collektor itu adalah Serda Nurhadi, anggota Babinsa Semper Timur Kodim 05-2/Jakarta Utara.
Berikut Ini Kronologi Peristiwa
Herwin yang kemudian membeberkan kronoligi periswa itu menceritakan kronologinya.
Menurutnya, hal itu bermula saat Serda Nurhadi sedang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Dia kemudian mendapatkan dari anggota PPSU/Satpol PP, Muh Abduh yang melihat ada kendaraan yang sedang dikerumuni oleh kelompok orang berjumlah sekitar 10 orang, sehingga menyebabkan kemacetan di jalanan.
Di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit (om dan Tante N).
Mendapat laporan itu, Serda Nurhadi pun secara pribadi berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih sopir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat.
Baca juga: Ini Identitas Debt Collector Pengepung Anggota TNI Serda Nurhadi yang Ditangkap
Baca juga: Debt Collector Penyerang Anggota TNI Serda Nurhadi Ditangkap
Baca juga: VIDEO Detik-detik Anggota TNI Dikeroyok Debt Collector Saat Antar Warga yang Sakit, Kata Kapendam
"Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah," jelas Kapendam Jaya sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Lantaran dikerumuni oleh Debt Colletor, mobil itu akhirnya dibawa Serda Nurhadi ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Mereka dikerumuni oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," jelasnya
Atas peristiwa itu, Kodam Jaya juga menyatakan tidak memberi toleransi atas perlakukan debt collector yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi tersebut.
"Sementara pada saat itu Serda Nurhadi sedang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang akan menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di ruma sakit," tegas Kapendam Jaya.
Kapendam Jaya juga mengatakan, mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan pasal 365 KUHP, dimana pasal 365 KUHP adalah pasal pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa, sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.
"Permasalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut," ujar Kapendam Jaya.
3. Polisi Buru Debt Collector yang Cegat Anggota TNI
Polisi akhirnya bertindak setelah terjadinya aksi penghadangan oleh debt collector tersebut.
Dikutip dari WartaKota, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, petugas sedang mengejar para debt collector sekitar 10 orang tersebut.
"Para debt collector tersebut sedang kita lakukan pengejaran,” kata Nasriadi, Minggu (9/5/2021).
Sementara itu mobil Honda Mobilio B 2638 BZK putih yang menunggak cicilan selama delapan bulan itu sekarang ada di Mapolres Metro Jakarta Utara.
"Mobil telah diamankan di Polres sehingga para debt collector itu nggak jadi mengambil mobil,” ujar Nasriadi.
Sedangkan anggota TNI yang mengendarai mobil dalam video viral tersebut bernama Serda Nurhadi semata-mata hanya menolong penumpang di dalam mobil.
Serda Nurhadi mengendarai mobil tersebut agar bisa membawa warga ke rumah sakit terdekat.
Namun kondisi yang tidak memungkinkan karena para debt collector mengikuti dari belakang, maka Nurhadi membawa mobil itu ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara itu tidak mengetahui bila mobil milik orang lain tersebut bermasalah dan memiliki tunggakan cicilan kredit.
"Viralnya video di medsos yang terdapat anggota TNI AD tersebut murni membantu warga yang sedang sakit yang akan dibawa ke rumah sakit,” ujar Nasriadi. (*)
(Tribunnews.com/Daryono) (WartaKota/Junianto Hamonangan)
Baca juga: Pemkab Tanjab Barat Siapkan Video Simulasi Salat Ied di Masjid dan Tidak Dibolehkah di Lapangan
Baca juga: Tidak Diizinkan Salat di Masjid, Khusus Daerah Zona Merah Covid-19
Baca juga: Amalan Yang Dianjurkan Dikerjakan 10 Hari Terakhir Ramadan Lengkap Dengan Doa Bertemu Ramadan Lagi
Berita lainnya seputar Debt Collector
SUMBER: TRIBUN JAKARTA