Ini Identitas Debt Collector Pengepung Anggota TNI Serda Nurhadi yang Ditangkap
Identitas debt collector yang ditangkap itu adalah adalah Pieter Abarua, Hanoch Hamnes, Donny, dan Hanoch Hamnes, Gerry Yansen, Yosep Meka
TRIBUNJAMBI.COM - Para debt collector yang mengepung anggota TNI Serda Nurhadi beserta sejumlah orang dalam mobil sudah ditangkap.
Informasi yang diperoleh, ada 11 orang yang ditangkap oleh Polisi dan TNI.
Identitas debt collector yang ditangkap itu adalah adalah Pieter Abarua, Hanoch Hamnes, Donny, dan Hanoch Hamnes.
Selanjutnya Gerry Yansen, Yosep Meka, Joefare Thenu, dan Ronny Sapulete.
Empat orang lagi adalah Alfian Manuputty, Gerio Lawerissa, Hervy Leatomu, Jhon Kadarisman.
Awalnya hanya sembilan orang yang berhasil ditangkap, kemudian menyusul penangkapan dua orang lagi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi penyerangan oleh debt collector itu terjadi saat mereka ingin menarik Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK.
Serda Nurhadi masuk ke mobil dan mengambilalih kemudi.
Ia ingin membantu membebaskan mobil itu dari hadangan para debt collector, karena di dalam mobil ada yang sedang sakit.
Baca juga: Kocar-kacirnya Petugas di Perbatasan Usai Ratusan Pemudik Nekat Terobos Penyekat Jalan di Karawang
Para debt collector tersebut membentak-bentak Serda Nurhadi yang membantu membawa yang ada di dalam kendaraan itu.
Sejumlah orang memvideokan kejadian tersebut sehingga viral di media sosial.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menyebut para debt collector itu ditangkap Minggu (9/5/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.
"Tim gabungan gerak cepat berhasil mengamankan pelaku,” kata Herwin melalui keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021).
Herwin menyebut gerak cepat tersebut tidak lepas dari sinergitas yang terbangun antar kedua instansi.