Pemuda 24 Tahun Minta Berhubungan Badan dengan Ibu Korban, Ancam Sebar Foto Tanpa Busana Anak Gadis
Ancaman seorang pria ini dilakukan karena ia memiliki foto syur korban. Pria ini diketahui memiliki foto syur anak gadis korban.
Editor:
Rohmayana
Ilustrasi foto tanpa busana/ Pria ini ancam foto busana anak gadis korban disebar, jika tidak mau diajak berhubungan badan
Lebih lanjut dikatakannya, pelaku GA ini juga sempat mengancam korban, kalau tidak mau berhubungan badan, maka foto telanjangnya akan disebarkan ke media sosial.
"Karena takut, korban akhirnya mau mengikuti keinginan dari pelaku GA selanjutnya pelaku bersama dengan pelaku yang lainnya menyetubuhi korban secara bergiliran bersama pelaku lain," ungkap AKP Laorens.
Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Mapolres Gianyar, dengan ancaman pasal 285 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com /Penulis: Sanjaya Ardhi
Berita Terkait