Pemuda 24 Tahun Minta Berhubungan Badan dengan Ibu Korban, Ancam Sebar Foto Tanpa Busana Anak Gadis
Ancaman seorang pria ini dilakukan karena ia memiliki foto syur korban. Pria ini diketahui memiliki foto syur anak gadis korban.
Pegawai Minimarket Diancam
Kasus rudapaksa terhadap pegawai toko terjadi di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.
Diketahui korbannya gadis berinisial MA yang berumur 18 tahun.
Sedangkan pelakunya ada lima orang pria dengan umur yang berbeda-beda.
Merek adalah AG (25), CA (22) PR (41), AAGD (27) dan GNAC (30).
Kelima pelaku ini berasal dari Kecamatan Ubud, Gianyar.
Unit Reskrim Polres Gianyar akhirnya mengungkapkan ihwal pemerkosaan yang terjadi di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.
Di mana sebelum kasus tersebut terjadi, para pelaku yang berjumlah lima orang ini sempat mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban, jika tidak mau melayani mereka.
Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, Senin 3 Mei 2021, para pelaku dan korban ini sudah dewasa.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin 3 Mei 2021 mengatakan, kasus ini bermula pada, Jumat 30 April 2021 sekira pukul 23.30 korban pulang dari tempatnya bekerja di sebuah minimarket kawasan Desa Mas, Ubud, Gianyar, Bali.
Baca juga: Dibully Netizen Habis-habisan, Akhirnya Sang Pacar Remaja Pria Pencuci Pembalut Juga Minta Maaf
Kemudian korban dijemput di depan minimarket tersebut oleh dua orang pelaku secara paksa.
Selanjutnya diajak naik motor ke tempat teman-teman pelaku minum.
Kata dia, karena korban berteriak terus, selanjutnya diajak ke kebun tegalan milik seorang pelaku du daerah Banjar Kertawangsa, Desa Lodtunduh.
Kemudian korban dirudapaksa kurang lebih oleh 5 orang.
"Di antaranya 2 orang yang dikenal oleh korban dengan inisial GA dan CA yang berasal dari Lodtunduh. Dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Gianyar," ujarnya.
Baca juga: Sikap Tega Putri Anne Terhadap Ayya Renita Saat Kumpul Bareng Genk Artis: Gak Usah Ajak Ntar Rese