CPNS 2021

CPNS 2021 Untuk Usia 40 Tahun Masih Bisa Ikuti Seleksi, Perhatikan Formasi dan Syaratnya

Sudah semakin dekat untuk Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI
Ilustrasi pendaftar CPNS 

- Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

- Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Pada tahun ini, total kebutuhan untuk ASN 2021 terdiri dari CPNS dan PPPK sebanyak 1.275.387.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 7 Mei 2021, Aldebaran Mulai Sadar dan Mencintai Andin?

Baca juga: Update Sate Beracun, Diperiksa Propam Polda DIY, Begini Nasib Aiptu Tomy Jika Terbukti Bersalah

Baca juga: Jasa Raharja Tanda Tangan PKS dengan Kapal Wisata Danau Sipin dan Kapal Wisata Bronut Kuala Tungkal

Menpan RI Umumkan Penerimaan CPNS 2019 untuk 100 Ribu Formasi, Catat Jadwal, Formasi & Siapkan Syarat Dokumen
Catat Jadwal, Formasi & Siapkan Syarat Dokumen CPNS 2021 (Tribunnews)

Kebutuhan tersebut terdiri dari kebutuhan instansi di pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi di pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Adapun tahapan untuk pengumuman kelulusan CPNS rencananya akan berlangsung pada November 2020.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan melakukan pemberkasan dan penetapan nomor induk pegawai atau NIP yang ditargetkan mulai November 2021 hingga Januari 2022.

(*)

Baca juga: Mario Siap Raih Podium di CEV Valencia

Baca juga: Gazakul Sukses Mengambil Hati Pecinta Pempek di tengah Ketatnya Persaingan Bisnis Kuliner

Baca juga: Bungo diserbu Masyarakat Kabupaten Tetangga, Pedagang Keluhkan Sekarang Begini Kondisinya

Berita lainnya seputar CPNS 2021

SUMBER: GRIDHOT

Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved