CPNS 2021
CPNS 2021 Untuk Usia 40 Tahun Masih Bisa Ikuti Seleksi, Perhatikan Formasi dan Syaratnya
Sudah semakin dekat untuk Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
- Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Pada tahun ini, total kebutuhan untuk ASN 2021 terdiri dari CPNS dan PPPK sebanyak 1.275.387.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 7 Mei 2021, Aldebaran Mulai Sadar dan Mencintai Andin?
Baca juga: Update Sate Beracun, Diperiksa Propam Polda DIY, Begini Nasib Aiptu Tomy Jika Terbukti Bersalah
Baca juga: Jasa Raharja Tanda Tangan PKS dengan Kapal Wisata Danau Sipin dan Kapal Wisata Bronut Kuala Tungkal

Kebutuhan tersebut terdiri dari kebutuhan instansi di pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi di pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
Adapun tahapan untuk pengumuman kelulusan CPNS rencananya akan berlangsung pada November 2020.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan melakukan pemberkasan dan penetapan nomor induk pegawai atau NIP yang ditargetkan mulai November 2021 hingga Januari 2022.
(*)
Baca juga: Mario Siap Raih Podium di CEV Valencia
Baca juga: Gazakul Sukses Mengambil Hati Pecinta Pempek di tengah Ketatnya Persaingan Bisnis Kuliner
Baca juga: Bungo diserbu Masyarakat Kabupaten Tetangga, Pedagang Keluhkan Sekarang Begini Kondisinya
Berita lainnya seputar CPNS 2021
SUMBER: GRIDHOT