Polisi Curiga Bentuk Lontong, Kasus Sate Beracun di Yogjakarta Bermorif Cinta Segitiga
Polisi mencurigai bentuk lontong yang ada dalam paket sate beracun yang menewaskan anak seorang driver ojek online di Bantul, Yogyakarta.
Bentuk Lontong Jadi Petunjuk, Kasus Sate Beracun di Jogja Bermorif Cinta Segitiga, Sakit Hati Tak Dinikahi Polisi
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus sate beracun yang menewaskan anak driver ojek online di Bantul, Yogyakarta akhirnya terungkap.
Nani Aprialliani Nurjaman (25), seorang wanita yang mengirimkan sate beracun tersebut ditangkap aparat Satreskrim Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan wanita asal Majalengka, Jawa Barat itu ditangkap pada Jumat (30/4) lalu.
Ia ditangkap di rumahnyanya di Potorono, Bantul, Yogyakarta.
”Tersangka tidak melarikan diri, kami amankan di rumahnya,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5).
Rudy menyebut identitas tersangka bisa terungkap berkat kerja sama Polsek Sewon, Polres Bantul, hingga masyarakat yang menjadi saksi.
”Keterangan saksi akurasi cukup bagus. Keterangan dari ojolnya cukup detail. Memang ada beberapa CCTV kita ambil dari titik bisa kepastian bahwa ini orang yang terlibat,” kata Burkan.
Baca juga: Nani Apriliani Nyamar Pakai Jilbab, Ojol Lihat Pengirim Sate Beracun Punya Ciri Ini, Akibatnya Fatal
Baca juga: Akhirnya Sosok Ini Ungkap Penyebab Tenggelamnya KRI Nanggala-402: Maaf Saya Ngomong Apa Adanya
”Yang ketiga sate buka siang hari, kan spesifik 15.30 WIB sate ada di tangan dia. Artinya dia beli sebelumnya dan artinya di lokasi penyerahan itu sate yang buka siang hari,” ujarnya.
Selain mencari warung sate yang buka siang, bentuk lontong juga jadi petunjuk bagi polisi saat mencari pelaku. Menurut Burkan, bentuk lontong sate yang diberi racun itu berbeda dengan warung-warung biasanya.
"Uniknya jika lontong biasanya bungkus utuh, ini seperti lupis, pakai daun," kata Rudy.

Polisi kemudian mencari warung dengan spesifikasi lontong seperti itu satu per satu di sekitar Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Selain itu bungkus sate juga jadi petunjuk polisi menemukan warung penjual sate tersebut.
”Salah satu kunci [pelaku] memakai jaket warna krem, tapi sudah dibuang. Itu menjadi salah satu kunci penangkapan. Sama bungkus sate bisa menunjukkan tempat di mana beli satenya, ketemulah rangkaian saksinya ini," ujar Burkan.
Salah Sasaran
Peristiwa nahas yang menewaskan bocah N (10) di Sewon, Bantul, itu bermula dari Bandiman (47), ayah N, yang menerima order offline di seputaran Gayam atau Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta, pada Minggu, 25 April 2021.
Dia dihampiri seorang perempuan misterius yang kemudian diketahui bernama Nani Apriliani.
Nani lantas meminta Bandiman mengantar makanan takjil ke sebuah perumahan d Kasihan, Bantul, kepada orang yang bernama Tomy.
Baca juga: OPM Murka Setelah KKB Papua Dicap Teroris, Ancam Bunuh Para Pendatang, Polri Bergegas Lalukan Ini
Baca juga: Semua Pendatang di Papua Akan Dimusnahkan, KKB Papua Marah Karena Presiden Jokowi Bersikap Begini
Ia hanya berpesan bahwa takjil dari 'Hamid dari Pakualaman'.
Saat memberikan sate beracun sianida itu, Nani mengenakan hijab dan jaket berwarna krem.
Dia tidak mengenakan masker. Nani mengendarai motor matik, helm merek INK warna merah, dan sandal jepit warna hitam.
Sesampai di lokasi, Tomy sedang di luar kota. Istri Tomy tidak mau menerima kiriman makanan tersebut lantaran merasa tidak tahu siapa pengirimnya.
Begitu pula Tomy ketika saat itu dihubungi mengaku tidak kenal. Istri Tomy menganjurkan takjil dibawa pulang saja.
Bandiman pun pulang dan sate disantap keluarga. Naba Faiz, anak kedua Bandiman kolaps ketika memakan bumbu sate. Sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong.

Nani sendiri mengaku menyasar Tomy sebagai target sate beracun karena sakit hati batal dinikahi.
Tomy justru menikahi perempuan lain.
"Motifnya adalah sakit hati, karena ternyata si target (Tomi) ini menikah dengan orang lain, tidak dengan dirinya (NA)," kata Burkan.
Dikatakan Burkan, baik Tomi dan NA sebelum ini memang sempat memiliki hubungan asmara.
"(Tomi) pegawai negeri," tegas Burkan tanpa merinci instansi tempat yang bersangkutan bekerja.
Belakangan diketahui Tomi adalah anggota Polresta Yogyakarta berpangkat Aiptu.
Di sisi lain Burkan melanjutkan, polisi masih perlu memastikan siapa sebenarnya yang diincar oleh NA untuk melampiaskan rasa sakit hatinya terhadap Tomi.
"Sementara belum bisa disimpulkan, apakah targetnya T (Tomi) atau keluarganya," imbuh Burkan.
Atas perbuatannya, Nani dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. (tribun jogja/hud)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Bentuk Lontong Jadi Petunjuk, Kasus Sate Beracun di Jogja Bermotif Asmara, Sakit Hati Tak Dinikahi.