Berita Jambi
Kasus Narkotika dengan Terdakwa Oknum Polisi di Jambi, Ditunda, Penasihat Hukum Kecewa
Penundaan sidang karena salah sorang tahanan di Polresta Jambi, dimana ke empat terdakwa menjalani tahanan, reaktif saat pemeriksaan Rapid Test Covid-
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang lanjutan kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang melibatkan oknum anggota polisi dan istri sirinya, Selasa (4/5/2021) ditunda.
Dijadwalkan semestinya persidangan digelar Selasa (4/5). Penundaan sidang karena salah sorang tahanan di Polresta Jambi, dimana ke empat terdakwa menjalani tahanan, reaktif saat pemeriksaan Rapid Test Covid-19.
Frandy Septior Nababan, penasihat hukum terdakwa Eka Sari, mengaku kecewa atas penundaan sidang. Alasannya, karena saksi meringankan dari pihak terdakwa Eka Sari, telah datang dari luar kota.
Sehingga dikhawatirkan jika sidang ditunda pada pekan depan, pihaknya akan kesulitan untuk mendatangkan kembali saksi karena adanya pemberlakukan penutupan akses jalan menjelang arus mudik.
"Saksi kami ada dua orang, mereka sudah datang jauh dari luar kota. Dan ini tidak mudah menghadirkannya," katanya.
Baca juga: Kronologi Anggota DPRD Takalar Adu Jotos Saat Sidang, Kader PAN Masuk Rumah Sakit Dipukul Ketua PDIP
Baca juga: Wakil Ketua BK DPRD Remas Payudara dan Pantat Istri Temannya Kala Bertamu, Kini Ditahan Polisi
Sesuai jadwal persidangan, Frandy mengatakan rencananya dalam persidangan itu, dua saksi meringankan akan menerangkan status pernikahan sirih antara kliennya Eka Sari dengan terdaka Jaya Sirait.
Dimana dalam persidangan sebelumnya, terdakwa yang berstatus sebagai oknum anggota polisi itu membantah telah menikah siri dengan terdakwa Eka Sari.
"Kami melihat banyak keterangan BAP yang dibantah oleh terdakwa Jaya Sirait. Termasuk membatah telah menikah siri dan mengajak Eka Sari ke Jambi. Ada banyak kebohongan-kebohongan terdakwa Jaya Sirait," kata Frandy didampingi anggota tim penasehat hukum Eka Sari lainnya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jambi, Yandri Roni, ketika dikonfirmasi membenarkan penundaan jadwal sidang ke empat terdakwa yang semestinya dilaksanakan pada Selasa siang.
"Ditunda karena salah satu tahanan di Polresta Jambi diduga reaktif, tadi tahanan tidak bisa dikeluarkan, maka sidang ditunda," beber Yandri Roni.
Sesuai jadwal persidangan Selasa siang, rencananya pihak terdakwa Eka Sari yang merupakan istri sirih terdakwa Jaya Sirait, akan menghadirkan saksi meringankan.
Baca juga: Wali Kota Fasha Bawa Kota Jambi Masuk 10 Kota Terbaik di Indonesia
Baca juga: Sering Buat Politisi Mati Kutu, Najwa Shihab Akui Tak Bisa Lakukan Ini Sampai Singgung Kodrat Wanita
Seperti disebutkan dalam dakwaan Bripka Jaya Sirait ditangkap bersama tiga terdakwa lainnya yakni Eka Sari, Joni Kurniawan dan Yudi Setiawan pada Desember 2020 lalu.
Awalnya aparat kepolisian dari Polresta Jambi menangkap Yudi saat menjemput paket sabu di sekitaran Kelurahan Eka Jaya. Kemudian berlanjut penggerebekan salah satu rumah di kawasan Paal Merah.
Dirumah tersebut polisi menangkap Jaya Sirait, Eka dan Joni dalam satu rumah. Hasil penggeledahan polisi menemukan pil ekstasi sebanyak 300 butir, uang tunai Rp35 juta diduga untuk pembelian sabu dan bukti transfer Rp42 juta diduga untuk pembelian 300 butir pil ekstasi.
Belakangan terungkap dipersidangan bahwa Eka merupakan istri sirih dari Jaya Sirait. Namun hal ini dibantah oleh terdakwa Jaya Sirait yang justru menyebut Eka sebagai pemilik pil ekstasi.
Sementara terdakwa Eka Sendiri menyebut jika narkotika tersebut dibeli dan dipesan oleh terdakwa Jaya Sirait. (Tribunjambi.com/Dedy Nurdin)
Baca juga: Kadisdik Tanjab Barat Jadi Saksi Dalam Sidang Korupsi Dana BOS
Baca juga: Sidang Kasus Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Produksi, Terungkap Jatah Pemodal hingga Pekerja
BKD Provinsi Jambi Sebut Hasil PPPK Nakes Pemprov Jambi Sudah Diumumkan, Dua Kuota Tak Terisi |
![]() |
---|
Truk Batu Bara Tabrak Tiang Gardu PLN, Dishub Provinsi Jambi Minta Pertanggungjawaban Transportir |
![]() |
---|
Pencuri Besi Pelat di Jambi Ini Ternyata Sudah Sebelas Kali Dipenjara: Ini Saya Mau Tobat |
![]() |
---|
Polsek Jelutung Tangkap Spesialis Pencuri Besi di Kota Jambi, Mengaku Tidak Takut Masuk Penjara |
![]() |
---|
15 Atlet Wushu Jambi Siap Curi Start Pelatda Pra PON 2024 |
![]() |
---|