Kasus Sate Sianida
Nani Terancam Hukuman Mati, Kirim Sate Sianida karena Sakit Hati Batal Nikah, Begini Kondisinya
Tak disangka motif wanita berinisial NA ini sengaja menaruh racun jenis sianida kedalam sate karena dendam dengan mantan kekasihnya.
TRIBUNJAMBI.COM -- Tak disangka motif wanita berinisial NA ini sengaja menaruh racun jenis sianida kedalam sate karena dendam dengan mantan kekasihnya.
Ia sengaja mengirimkan sate sianida itu karena motif asmara yang berujung dendam dan sakit hati.
Pelaku juga sudah merencanakan aksi kejinya itu beberapa hari sebelum beraksi.
Untuk racun yang ia gunakan pun ia beli melalui online shop.
Wanita pengirim sate sianida itu diketahui bernama NA atau Nani Apriliani Nurjaman (25) alias Tika beralamat KTP Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.
Akibat perbuatannya itu, NA alias Tika pun terancam hukuman mati.
Baca juga: Racun Kalium Sianida Penyebab Bocah NFP Tewas Usai Makan Sate Beracun, Seperti Apa Racun Itu?
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Senin (2/3/2021), Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil mengamankan seorang wanita terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (25/4/2021).
Naba diketahui menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman, seorang driver ojek online.
Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama 4 hari, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku pengiriman sate sianida tersebut.
"Diamankan NA (25) warga Majalengka, Jumat (30/4/2021)," kata Burkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).
NA mengaku sakit hati kepada Tomy, pria yang seharusnya menerima sate itu.
Baca juga: Padahal Seletah Lebaran akan Menikah, Pasangan ini Terpaksa Kena Hukum Adat
Motif Sakit Hati
Diketahui, NA alias Tika nekat melakukan perbuatan keji itu dengan motif karena sakit hati.
Pelaku sakit hati karena ternyata target yakni T menikah dengan orang lain.