Padahal Seletah Lebaran akan Menikah, Pasangan ini Terpaksa Kena Hukum Adat
Camat Singkil Utara, Amril mengatakan, kasus penggerebekan pasangan mesum tersebut akan diselesaikan melalui hukum adat desa lokasi pasangan itu ditan
TRIBUNJAMBI.COM - Warga menggerebek pasangan diluar nikah saat berada di dalam sebuah penginapan kawasan Lorong 2, Desa Ketapang Indah, Jumat (30/4/2021) malam.
Keduanya terancam mendapatkan hukuman secara adat.
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka akan menikah usai lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.
Sedangkan alasan asyik berduaan di penginapan tersebut lantaran ingin berhubungan badan.
Baca juga: IPHI Jambi Berbagi 700 Paket Ramadhan Berkah dengan Prokes
Baca juga: Kemudahan Menanam Cabai dari Biji, Pilih Lokasi yang Banyak Sinar Matahari
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 3 Mei 2021 Lengkap, Aldebaran Sudah Siuman? Elsa Makin Panik?
Camat Singkil Utara, Amril mengatakan, kasus penggerebekan pasangan mesum tersebut akan diselesaikan melalui hukum adat desa lokasi pasangan itu ditangkap warga.
"Habis lebaran memang rencana mereka menikah. Untuk kasus dugaan khalwatnya, dikenakan sanksi adat setempat," kata Camat Singkil Utara, Amril, Minggu (2/5/2021).
Pasangan janda muda dan pria lajang yang kebelet ingin segera berhubungan badan, nekat indehoi di penginapan dalam suasana bulan ramadan.
Kelakukan pasangan yang belum punya ikatan pernikahan ini berbuat asusila di penginapan pun akhirnya membuat warga gerah.
Warga Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil pun kemudian menggerebek pasangan nonmuhrim itu di penginapan MB Camp, Jumat (30/4/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Perempuannya berinisial AL (27) , seorang janda muda beranak dua asal Medan, Sumatera Utara.
Namun status sang janda tersebut kini ikut saudaranya di Lae Butar, Gunung Meriah, Aceh Singkil.
Sedangkan pasangannya adalah laki-laki single atau lajang berinisial Su, usia 29 tahun asal Sukarejo, Simpang Kanan.
kedua pelaku segera diamankan di Mapolsek Singkil Utara yang tidak terlalu jauh dari lokasi untuk mencegah hal tidak diinginkan.
Kapolsek Singkil Utara, Ipda Bambang, Sabtu (1/5/2021), membenarkan pihaknya mengamankan pasangan nonmuhrim itu untuk mencegah hal tidak diinginkan.
Sedangkan proses selanjutnya terhadap dua warga berbeda jenis kelamin tersebut akan diselesaikan melalui hukum adat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-mesum.jpg)