Pembacokan di Mayang
Pengakuan Pelaku Pembacokan di Mayang Mangurai, Rudi Bukan Cemburu Tapi Merasa Dilecehkan Hendiyanto
Pelaku pembacokan di Mayang Mangurai, Rudi, membantah keterangan korban terkait motif melakukan penganiayaan.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
Saat tiba di toko, kata Rudi, korban juga sudah siap dengan pecahan beling di tangan.
Melihat hal tersebut, ia langsung melakukan aksinya.
Terpisah Kapolsek Kotabaru, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan pelaku mengaku tidak terima saat korban menantang dan mengatakan keinginan bersama isteri pelaku.
Namun terlanjur, Rudi gelap mata menganiaya korban hingga terluka.
Tim gabungan Macan Polsek Kotabaru, Resmob dan Resrkim Polresta Jambi menangkap Rudi sehari setelah terjadi penganiayaan itu.
"Benar, pelaku kita tangkap di wilayah Talang Banjar. Pengakuannya karena tidak terima ucapan korban terkait istrinya," kata Afrito.
Kata Afrito, Rudi juga mengalami luka di bagian tangan kiri akibat sabetan pecahan kaca yang diarahkan korban kepadanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Rudi harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kotabaru.
Dihadapan awak media, ia mengaku menyesal tidak melaporkan ke polisi terkait tindakan korban yang sudah melecehkan dirinya.
Baca juga: Sahrul Korban Pembunuhan Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Aktif Menari dan Main TikTok
Baca juga: Kronologis Korban Pembacokan di Mayang Selamat dari Maut, Bermodal Kursi Kayu Selamatkan Diri