Pembacokan di Mayang

Pengakuan Pelaku Pembacokan di Mayang Mangurai, Rudi Bukan Cemburu Tapi Merasa Dilecehkan Hendiyanto

Pelaku pembacokan di Mayang Mangurai, Rudi, membantah keterangan korban terkait motif melakukan penganiayaan.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNNEWS/ARYO TONDANG
Rudi saat dihadirkan untuk memberikan keterangan kepada awak media di Mapolsek Kota Baru, terkait aksi pembacokan kepada pengusaha ikan hias di Mayang Mangurai Kota Jambi, Kamis (29/4/2021) 

Saat tiba di toko, kata Rudi, korban juga sudah siap dengan pecahan beling di tangan.

Melihat hal tersebut, ia langsung melakukan aksinya.

Terpisah Kapolsek Kotabaru, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan pelaku mengaku tidak terima saat korban menantang dan mengatakan keinginan bersama isteri pelaku.

Namun terlanjur, Rudi gelap mata menganiaya korban hingga terluka.

Tim gabungan Macan Polsek Kotabaru, Resmob dan Resrkim Polresta Jambi menangkap Rudi sehari setelah terjadi penganiayaan itu.

"Benar, pelaku kita tangkap di wilayah Talang Banjar. Pengakuannya karena tidak terima ucapan korban terkait istrinya," kata Afrito.

Kata Afrito, Rudi juga mengalami luka di bagian tangan kiri akibat sabetan pecahan kaca yang diarahkan korban kepadanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Rudi harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kotabaru.

Dihadapan awak media, ia mengaku menyesal tidak melaporkan ke polisi terkait tindakan korban yang sudah melecehkan dirinya.

Baca juga: Sahrul Korban Pembunuhan Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Aktif Menari dan Main TikTok 

Baca juga: Kronologis Korban Pembacokan di Mayang Selamat dari Maut, Bermodal Kursi Kayu Selamatkan Diri

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved