Pembacokan di Mayang

Pengakuan Pelaku Pembacokan di Mayang Mangurai, Rudi Bukan Cemburu Tapi Merasa Dilecehkan Hendiyanto

Pelaku pembacokan di Mayang Mangurai, Rudi, membantah keterangan korban terkait motif melakukan penganiayaan.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNNEWS/ARYO TONDANG
Rudi saat dihadirkan untuk memberikan keterangan kepada awak media di Mapolsek Kota Baru, terkait aksi pembacokan kepada pengusaha ikan hias di Mayang Mangurai Kota Jambi, Kamis (29/4/2021) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelaku pembacokan di Mayang Mangurai, Rudi, membantah keterangan korban terkait motif melakukan penganiayaan.

Ia mengatakan tak cemburu Hendiyanto alias Hendi dekat dengan mantan pacarnya, tapi merasa dilecehkan atas pernyataan korban saat bertemu di hotel.

Hendiyanto sebelumnya mengaku ia dibacok oleh Rudi karena pelaku cemburu kepadanya.

Rudi disebut Hendi cemburu karena ia sering berkomunikasi dengan mantan pacar pria yang membacoknya itu.

Akibat rasa cemburu itu, kata Hendi, pelaku intimidasi dan membacoknya di tempat usahanya, Toko Aquarium Potlot Aquatic Mayang, Kota Jambi, Selasa (27/4/2021).

Saat ditemui di Polsek Kotabaru, Rudi membantah semua keterangan dari korban yang dianiayanya itu.

Justru ia menyebut korbanlah yang memancing terjadinya penganiayaan itu, bermula dari pertemuan di hotel.

Rudi yang kini mendekam di Mapolsek Kotabaru mengakui ia telah nekat menganiaya korban.

Baca juga: Motif Pembacokan Pengusaha Ikan Hias di Mayang Terkait Asmara, Pelaku Diduga Cemburu

Baca juga: Kronologi Pembacokan di Mayang Mangurai Jambi, Pelaku Tebas Badan Hendi Berkali-kali Hingga Kritis

Namun ia membantah bila cemburu karena menduga Hendi memiliki hubungan dengan mantan pacarnya.

Dia mengatakan tidak memiliki hubungan apapun dengan mantan pacar tersebut.

Apalagi kini Rudi sudah memiliki seorang istri, jadi tidak mempermasalahkan seandainya mantan pacarnya itu punya hubungan dengan siapapun.

Dijelaskan Rudi, dua pekan sebelum kejadian, ia dan Hendi terlibat keributan.

Saat itu mereka tak sengaja bertemu di sebuah hotel di kawasan Jelutung.

Pengakuannya, ia datang ke hotel tersebut untuk urusan pekerjaan bersama temannya.

Tapi tanpa sengaja bertemu dengan korban tepat di lobi hotel.

Tanpa alasan jelas, Rudi mengatakan, Hendi melontarkan kalimat bernada menantang.

Tidak hanya itu, korban juga disebut Rudi mengatakan keinginan bermesraan dengan istri Rudi di hotel itu.

"Tanpa sebab, dia bilang mau bersama istri saya di hotel itu," ungkapnya.

Baca juga: Ibu Siswa SMA N 7 Korban Pembunuhan Histeris di Ruang Sidang

Baca juga: Terkuak Siapa Lily Sofia yang Trending Setelah Munarman Ditangkap, Sosok Istri Kedua?

Dia merasa itu merupakan bentuk penghinaan kepadanya.

"Saya sampai di tertawakan orang banyak waktu itu," kata Hendi kepada awak media, Kamis (29/4/2021) sore.

Namun saat itu Rudi mengaku tidak tersulut emosi.

Ia hanya meminta kepada Hendi supaya meminta maaf dan mengklarifikasi ucapannya tersebut.

Ia juga sempat datang ke toko milik korban meminta klarifikasi.

Namun kedatangannya justru dianggap candaan dan juga ditertawakan saat itu.

Pada saat itu keributan tidak sempat terjadi, sebab ia dilerai temannya, dan langsung dibawa pergi.

Permintaan Rudi agar korban minta maaf tak diindahkan.

Justru korban menantang Rudi supaya datang menemuinya di tokonya di kawasan Mayang Mangurai.

"Saya cuman minta klarifikasi, saya malah ditantang. Dia bilang kalau tidak berani datang, berarti bukan laki-laki," bilangnya.

Baca juga: VIDEO Kronologi Detik-detik Pembacokan di Mayang Mangurai Jambi

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pembacokan Pengusaha Ikan Hias di Mayang Diringkus Polsek Kotabaru

Hal tersebut menyulut emosi Rudi, sehingga ia langsung bergegas menemui korban.

"Pas dia tantang begitu, saya langsung berangkat dari tempat kerja saya. Saya ambil pisau ke rumah, karena saya tahu dia pasti sudah siap di tokonya," jelasnya.

Saat tiba di toko, kata Rudi, korban juga sudah siap dengan pecahan beling di tangan.

Melihat hal tersebut, ia langsung melakukan aksinya.

Terpisah Kapolsek Kotabaru, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan pelaku mengaku tidak terima saat korban menantang dan mengatakan keinginan bersama isteri pelaku.

Namun terlanjur, Rudi gelap mata menganiaya korban hingga terluka.

Tim gabungan Macan Polsek Kotabaru, Resmob dan Resrkim Polresta Jambi menangkap Rudi sehari setelah terjadi penganiayaan itu.

"Benar, pelaku kita tangkap di wilayah Talang Banjar. Pengakuannya karena tidak terima ucapan korban terkait istrinya," kata Afrito.

Kata Afrito, Rudi juga mengalami luka di bagian tangan kiri akibat sabetan pecahan kaca yang diarahkan korban kepadanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Rudi harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kotabaru.

Dihadapan awak media, ia mengaku menyesal tidak melaporkan ke polisi terkait tindakan korban yang sudah melecehkan dirinya.

Baca juga: Sahrul Korban Pembunuhan Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Aktif Menari dan Main TikTok 

Baca juga: Kronologis Korban Pembacokan di Mayang Selamat dari Maut, Bermodal Kursi Kayu Selamatkan Diri

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved