Pelanggan Tusuk PSK Muda usai Bercinta Semalaman hingga Korban Kritis, Gara-gara Dibayar Setengah
nasib nahas harus dialami seorang wanita usai melayani pelanggannya di atas ranjang. Alih-alih dapat uang, PSK muda ini hampir mati karena ditusuk.
TRIBUNJAMBI.COM --Tak punya uang untuk membayar jasa wanita panggilannya, pia ini nekat melakukan pembunuhan.
Hingga nasib nahas harus dialami seorang wanita usai melayani pelanggannya di atas ranjang.
Alih-alih dapat uang, perempuan yang berprofesi sebagai PSK ( pekerja seks komersial ) ini malah dihujani senjata tajam hingga terluka parah.
Pelakunya yakni Djodi Cahyadi (28), pria hidung belang yang memesan layanan kencan singkat dengan korban melalui aplikasi media sosial.
Djodi saat ini sudah berhasil diringkus oleh polisi.
Sementara korban, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena menderita luka sebanyak 14 tusukan disekujur tubuhnya.
Baca juga: Desahan Istri Jadi Kode Pembunuhan saat Berhubungan Badan, Istrinya Sempat Lakukan Ini Usai Membunuh
Tak hanya menganiaya wanita teman kencannya, Djodi juga menguras harta korban.
"Korban sudah dalam penanganan medis di RSU Tangerang. Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan," ujar kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin saat gelar rilis kasus penganiayaan tersebut di Mapolres Tangsel, Kamis (22/4/2021).
Sementara itu, tersangka Djodi hanya bisa tertunduk lesu saat dipamerkan dalam giat rilis kasus di Mapolres Tangsel (Tangerang Selatan).
Matanya napak merah seperti hendak menangis.
Sesekali ia memandangi para pewarta yang sibuk dengan ponsel dan kameranya.
Mengenakan baju tahanan oranye, tangan Djodi diborgol.
Baca juga: Memperlambat Penuaan dengan Puasa dan Tidak Mengkonsumsi Suplemen
Sambil berjalan digiring petugas, Djodi mengaku menyesali perbuatannya, ia kalap tak mampu menahan amarah saat itu.
Tak banyak kata yang diucapkan pelaku.
Ia hanya mengakui menyesal telah menganiaya wanita teman kencannya tersebut.
"Saya menyesal, saya khilaf," ujar Djodi.
Atas perbuatannya, Djodi dijerat pasal Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 2 dan atau Pasal 354 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Minta Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Bantu Urus Kasus Wali Kota Tanjungbalai
Ilustrasi PSK (Warta Kota)
Tak Sanggup Bayar
Peristiwa berdarah itu bermula ketika Djodi memesan M melalui aplikasi MiChat untuk kencan semalaman dengan tarif Rp 300 ribu, pada 13 April 2021.
Semalaman mereka habiskan waktu berdua di kamar Apartemen Green Lake View, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Matahari mulai tinggi, keduanya bangun dari lelap tidur kelelahan, pada 14 April 2021.
M menagih kesepakatan mereka semalam. Namun Djodi ingkar. Ia hanya mampu membyarkan setengahnya.
Djodi mengaku tidak punya cukup uang. Namun ia nekat memesan M demi memuaskan berahinya.
"Disepakati 300 ribu, dibayarnya 150 ribu. Karena enggak punya duit," ujar AKBP Iman Imanuddin.
Baca juga: Misteri Pembunuhan di Ladang Jagung, Kakak Korban Temukan Jasad Sang Adik Sudah tak Bernyawa
M pun tetap menagih haknya.
Ilsutrasi PSK ()
Sementara, Djodi bukannya membayar sisa kesepatakan, malah naik pitam.
Pria yang bekerja sehari-hari sebagai sekuriti kompleks perumahan itu mengambil pisau yang sudah dibawanya dan menghujamkannya ke tubuh M.
Total, Djodi menusuk M sebanyak 14 kali secara membabi buta.
Iman menyebut pisau yang dibawa Djodi awalnya hanya untuk berjaga-jaga.
"Sudah dipersiapkan tersangka, awalnya menurut tersangka untuk menakut-nakuti saja," katanya.
Baca juga: Pria ini Ikut Cari Pelaku Pembunuhan dengan Keluarga Korban, Kaget Saat Dapat Telfon dari Polisi
Tak hanya menganiaya, Djodi juga membawa kabur ponsel milik M.
Di hari yang sama, aparat kepolisian meringkus Djodi di kediamannya di bilangan Serua, Ciputat, dan diamankan ke rutan Polres Tangsel.
Kondisi Korban
M, seorang PSK muda yang dianiaya pelanggannya sendiri kini terbaring lemah di RSUD Tangerang.
Sudah 10 hari PSK Online itu menjalani perawatan medis intensif karena tubuhnya penuh luka tusuk dan sayatan.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, paling banyak luka tusuk yang dialami M berada di sekitar perut dan dada.
Namun, dari foto M yang TribunJakarta.com dapatkan, luka menganga juga terdapat pada bagian wajahnya.
"14 tusukan di dada dan perut, kebetulan tidak mengenai organ vital, jadi korban bisa menjalani perawatan," ujar Iman saat rilis kasus penganiayaan berdarah itu di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (22/4/2021).
"Saat ini kondisinya stabil," tambah Iman. (*)
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta/Penulis: Damanhuri