Spanduk Habib Rizieq Shihab Diduga Dipasang Lagi di Bekasi, Polisi dan Satpol PP Tegas Lakukan Ini
sebuah video adayang memperlihatkan pemasangan spanduk Rizieq Shihab beredar di jagad maya. Lokasi pemasangannya sendiri diduga berada di Kota Bekasi.
Dikerahkan 100 personil gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kodim 0509, dan Polres Metro Bekasi.
Dalam pelaksanaan penertiban berjalan dengan kondusif, tidak terjadi ketegangan.
Satpol PP Kabupaten Bekasi/ Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama TNI dan Kepolisian melakukan penertiban baliho yang melanggar aturan, termasuk baliho bergambar Habib Rizieq Shihab. (Warta Kota/Muh Azzam)
"Sudah sudah (penertiban baliho) bersama TNI dan Polri, Alhamdulillah aman kondusif," kata Rahmat, pada Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Rizieq Shihab Ungkit Saat Bima Arya Mengikuti Pemilihan Wali Kota Bogor
Rahmat menjelaskan saat proses penertiban, tak hanya baliho atau spanduk bergambar Habib Rizieq.
Akan tetapi semua yang melanggar atau tak ada izin juga dilakukan pencopotan.
"Semua spanduk, baliho yang liar tanpa ijin, tidak sesuai ketentuan yang terpasang di seluruh sudut dan jalan protokol di wilayah Kabupaten Bekasi, bakal ditertibkan," tegasnya.
Baca juga: Spanduk Habib Rizieq Dipasang lagi di Kota Bekasi, Apa Tidak Takut dengan Mayjen Dudung?
Satpol PP Kabupaten Bekasi bakal terus melakukan penyisiran ke sejumlah wilayah yang masih terpasang spanduk atau baliho yang melanggar.
Diharapkan masyarakat jangan melakukan pemasangan spanduk maupun baliho tidak sesuai ketentuan.
Baca juga: Airin Rachmi Diany Lepas Jabatan Walkot, Kapolres Tangsel Tulis Puisi Romantis Berjudul Airinku
Jika hendak memasang baliho harus mengajukan izin terlebih dahulu serta akan dikenakan pajak.
"Apalagi di jalan protokol kan ya itu wajib izin, kita berharap wilayah Kabupaten Bekasi tertib, aman dan damai, tidak ada terpasang spanduk yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku," paparnya. (*)
SUMBER : WartaKotalive.com / Penulis: Rangga Baskoro