Spanduk Habib Rizieq Shihab Diduga Dipasang Lagi di Bekasi, Polisi dan Satpol PP Tegas Lakukan Ini
sebuah video adayang memperlihatkan pemasangan spanduk Rizieq Shihab beredar di jagad maya. Lokasi pemasangannya sendiri diduga berada di Kota Bekasi.
TRIBUNJAMBI.COM, BEKASI -- Beberapa hari terakhir viral dibahas masyarakat yang masih berani memasang spanduk Habib Rizieq Shihab.
Bahkan sebuah video adayang memperlihatkan pemasangan spanduk Rizieq Shihab beredar di jagad maya.
Lokasi pemasangannya sendiri diduga berada di kawasan Kota Bekasi.
Berdasarkan perbincangan yang dikatakan oleh perekam video berdurasi 37 detik tersebut, pemasangan baliho tersebut dilakukan oleh aliansi ormas Kota Bekasi.
"Sudah naik banner Habib Rizieq, sudah terpasang. Semua aliansi ormas Kota Bekasi,” kata salah seorang dalam video tersebut.
Orang tersebut juga menyebutkan nama-nama ormas yang logonya juga tecantum dalam spanduk bergambar Rizieq Shihab yang hingga kini belum diketahui secara pasti lokasi dan waktu pemasangannya.
Video tersebut seperti diunggah oleh akun twitter @rosidinbrawija3 pada 18 April 2021 lalu.
Baca juga: Rizieq Shihab Diminta Tanggung Jawab Soal Kerumunan di Megamendung : Tidak Ada Urusan
Menanggapi hal itu, Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengaku, belum mengetahui adanya pemasangan baliho tersebut.
"Belum tahu, anggota sedang melakukan pengecekan," kata Erna.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah memastikan belum ada laporan adanya pemasangan baliho yang viral tersebut.
Menurut dia, jika baliho tersebut memang tidak berizin akan diberikan penindakan.
"Kalau tidak ada izin, ya kita turunkan," ucap Abi.
Baca juga: Camat Megamendung Tak Tahu Orang Dari Luar Negeri Seperti Rizieq Shihab Harus Karantina
Abi menegaskan sejak kegiatan ormas FPI dilarang oleh pemerintah, pihaknya telah lama melakukan penurunan paksa semua baliho yang berhubungan dengan FPI.
Bahkan, penurunan paksa yang dilakukan di Kota Bekasi bersama dengan pihak kepolisian dan TNI.
"Bekasi bersih dari baliho itu," ucapnya
Baca juga: Tiga Kali ke Sidang Rizieq Shihab, Saiful Basri Terduga Teroris Ternyata Anggota Laskar FPI 1998
Gelar patroli spanduk
Sementara itu, beberapa waktu lalu, Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah menjelaskan petugas gabungan telah menurunkan semua spanduk HRS yang dipasang tanpa izin.
Kegiatan rutin dilakukan sejak September lalu di mana petugas gabungan menurunkan sebanyak 23 spanduk di seluruh titik Kota Bekasi.
"Sudah semua sudah kita lakukan, sejak tanggal 23 september kan kita sudah menurunkan 18 spanduk," kata Abis saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, Bekasi, Selasa (24/11/2020) silam
Baca juga: Rizieq Shihab Kecewa Kesaksian Bima Arya, Eko : Kalau Kasus Chat Uhui, Dia Kecewa sama Siapa ya?
Kegiatan dilanjutkan pada hari Jumat (20/11/2020) lalu, total sebanyak 120 petugas Satpol PP dibantu elemen TNU dan Polri juga menurunkan 8 spanduk yang dipasang tanpa izin.
"Kemarin hari Jumat juga kita turunkan lagi jam 3 sore serentak di Kota Bekasi itu ada 8 spanduk," ucapnya.
Dari 12 kecamatan yang ditelusuri petugas gabungan, spanduk ditemukan di 3 kecamatan, yakni Rawalumbu, Bekasi Utara dan Medan Satria.
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Bocorkan Tempat Persembunyian hingga Bareskrim Gandeng Kepolisian Jerman
Abi kembali menegaskan bahwa spanduk-spanduk tersebut dan lainnya diturunkan lantaran melanggar aturan yakni dipasang tanpa izin.
"Ya dipasang pakai bambu, kayu, dari segi estetika sudah melanggar itu yang menjadi acuan terkait keindahan kota. Kita kan bukan hanya menurunkan spanduk tersebut (HRS) tapi spanduk lain rutin kita turunkan,
kalau spanduk itu enggak punya izin dan melanggar aturan pasti kita tindak," ungkapnya.
Razia baliho di kabupaten Bekasi
Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menertibkan semua baliho atau spanduk yang melanggar.
Tak terkecuali baliho atau spanduk Habib Rizieq Shihab.
Penertiban atau pencoptan baliho bergambar Habib Rizieq telah dilakukan Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama TNI dan Kepolisian sejak beberapa hari lalu.
Baca juga: Rizieq Shihab Ujian Desertasi dari Dalam Penjara, Begini Kata Aziz Yanuar yang Singgung Polri
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan penertiban telah dimulai sejak Jumat 20 November 2020.
Dikerahkan 100 personil gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kodim 0509, dan Polres Metro Bekasi.
Dalam pelaksanaan penertiban berjalan dengan kondusif, tidak terjadi ketegangan.
Satpol PP Kabupaten Bekasi/ Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama TNI dan Kepolisian melakukan penertiban baliho yang melanggar aturan, termasuk baliho bergambar Habib Rizieq Shihab. (Warta Kota/Muh Azzam)
"Sudah sudah (penertiban baliho) bersama TNI dan Polri, Alhamdulillah aman kondusif," kata Rahmat, pada Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Rizieq Shihab Ungkit Saat Bima Arya Mengikuti Pemilihan Wali Kota Bogor
Rahmat menjelaskan saat proses penertiban, tak hanya baliho atau spanduk bergambar Habib Rizieq.
Akan tetapi semua yang melanggar atau tak ada izin juga dilakukan pencopotan.
"Semua spanduk, baliho yang liar tanpa ijin, tidak sesuai ketentuan yang terpasang di seluruh sudut dan jalan protokol di wilayah Kabupaten Bekasi, bakal ditertibkan," tegasnya.
Baca juga: Spanduk Habib Rizieq Dipasang lagi di Kota Bekasi, Apa Tidak Takut dengan Mayjen Dudung?
Satpol PP Kabupaten Bekasi bakal terus melakukan penyisiran ke sejumlah wilayah yang masih terpasang spanduk atau baliho yang melanggar.
Diharapkan masyarakat jangan melakukan pemasangan spanduk maupun baliho tidak sesuai ketentuan.
Baca juga: Airin Rachmi Diany Lepas Jabatan Walkot, Kapolres Tangsel Tulis Puisi Romantis Berjudul Airinku
Jika hendak memasang baliho harus mengajukan izin terlebih dahulu serta akan dikenakan pajak.
"Apalagi di jalan protokol kan ya itu wajib izin, kita berharap wilayah Kabupaten Bekasi tertib, aman dan damai, tidak ada terpasang spanduk yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku," paparnya. (*)
SUMBER : WartaKotalive.com / Penulis: Rangga Baskoro