Nasib Pilu Gadis 15 Tahun Dipaksa Kekasih Layani Puluhan Pria di Kosan, Tarifnya Mulai Rp 400 Ribu
Nasib pilu gadis 15 tahun ini harus melayani pria hidung belang gara-gara kekasihnya. Ia harus rela menjajakan tubuhnya didalam kamar yang disewa.
"Korban berinisial PU berusia 15 tahun dan diduga pelapor berinisial AT (21), korban saat ini sudah divisum," kata Erna saat dikonfirmasi.
Baca juga: Kronologi Remaja Dirudapaksa Anak Anggota DPRD Bekasi, Disekap dan Dijual Lewat MiChat Rp 400 Ribu
Erna memastikan, tahap penyelidikan sejauh ini masih memproses pemeriksaan dari keterangan saksi-saksi termasuk korban.
Pacaran 9 Bulan
Korban dan terduga pelaku dikabarkan sudah menjalin hubungan asmara alias pacaran selama 9 bulan.
Orangtua korban mengatakan, anaknya dan pelaku merupakan saling kenal.
Sebab, keduanya memang menjalih hubungan asmara beberapa bulan terakhir.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF orangtua korban saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
LF mengakui jika pelaku lelaki yang berbuat asusila kepada putrinya merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," tuturnya.
LF pun melaporkan anak dari anggota dewan itu ke pihak yang berwajib.
Laporan dilayangkan orangtua korban LF (47) ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Tindakan asusila lanjut LF, awalnya belum dia ketahui.
Baca juga: Adegan Afgan Peluk Rossa Mendadak Heboh di Indonesian Idol Malam Tadi, Boy William Singgung Hal Ini
Buah hatinya, petama-tama hanya mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku.
Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.
LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.
"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya. (*)
SUMBER : Tribun Jakarta/TribunnewsBogor.com / Penulis: Damanhuri