Kronologi Remaja Dirudapaksa Anak Anggota DPRD Bekasi, Disekap dan Dijual Lewat MiChat Rp 400 Ribu

Seorang remaja putri dijual anak anggota DPRD Kota Bekasi ke pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.

Editor: Rahimin
istimewa via Tribun Batam.
Ilustrasi - Kronologi Remaja Dirudapaksa Anak Anggota DPRD Bekasi, Disekap dan Dijual Lewat MiChat Rp 400 Ribu 

Kronologi Remaja Putri Dirudapaksa Anak Anggota DPRD Bekasi, Disekap dan Dijual Lewa MiChat Rp 400 Ribu

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang remaja putri PU (15) bukan hanya dirudapaksa pacarnya AT (21) yang juga seorang anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Namun, PU juga dijual anak anggota DPRD ini ke pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.

PU dijual ke pria hidung belang seharga Rp 400 ribu. Dalam sehari PU bisa melayani 4 sampai 5 orang pria. 

Keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Korban juga diberi pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi.

KPAD Kota Bekasi memberikan pendampingan terhadap PU atas kasus pemerkosaan dan indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kronologi

Dijelaskan Novrian, dugaan indikasi perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi berawal saat korban diajak bekerja oleh terduga pelaku.

"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (toko) pisang goreng. Agar mempermudah kerjaan, korban diminta tinggal di kosan," kata Novrian saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Ternyata, pekerjaan yang ditawarkan korban tidak pernah ada.

Bahkan, terduga pelaku mengatakan kepada korban pekerjaan itu sudah diisi orang lain.

Remaja Putri Dirudapaksa Anak Anggota DPRD Bekasi dan Dijual Hingga Bisa Layani 5 Pria Hidung Belang

TNI AL Tangkap Dua Penyelundup Narkoba Dari Malaysia, 100 Kg Sabu dan Ekstasi Berhasil Diamankan

KABAR GEMBIRA Pemerintah Bakal Cairkan THR ASN TNI dan Polri H-10 Idul Fitri

"Dari situ korban diduga diperkosa, kemudian baru dilakukan itu (dijual)," kata Novrian.

Pelaku menjual korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi media sosial MiChat.

AT langsung mengoperasikan aplikasi media sosial tersebut  dengan menggunakan foto korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved